SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesawat Airbus 320-200 milik maskapai penerbangan Airasia (Youtube)

Musibah Airasia yang terjadi akhir tahun 2014 lalu menewaskan 155 penumpang. Menteri perhubungan mengharuskan pihak maskapai membayar uang asuransi kepada keluarga korban senilai Rp1,25 miliar.

Solopos.com, JAKARTA – Selaku Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, mengatakan dana asuransi sebesar Rp1,25 miliar harus dibayarkan Airasia kepada keluarga korban yang meninggal akibat musibah kecelakaan pesawat Airasia QZ 8501 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya katakan ada aturan Permenhub 77/2011, besarannya Rp1,25 miliar. Ada asuransi atau tidak maskapainya itu tidak ada hubungannya. Harus diganti Rp1,25 miliar per penumpang,” ujar Ignasius Jonan terkait musibah Airasia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Dilansir Antara, Kamis (8/1/2015), Peraturan Menteri Perhubungan no 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, pada Pasal 3 huruf a menyatakan penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat musibah pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp1,25 miliar.

Menurut Menhub, Airaia wajib membayarkan Rp1,25 miliar kepada korban kecelakaan pesawat Airasia QZ 8501 tersebut. Ia menambahkan, dirinya telah melaporkan hal itu kepada Presiden Joko Widodo yang juga memiliki perhatian terhadap isu tersebut.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan, pihaknya akan memberikan santunan sebesar 48 kali gaji sesuai ketentuan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban musibah Airasia yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya