SOLOPOS.COM - Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan SMK Muhammadiyah 1 Solo, lokasi ini menjadi lokasi siswa menyilet gurunya, Kamis (4/12/2013). (Himawan A/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLOKasus murid silet guru akhirnya dilaporkan ke kepolisian. Siswa Kelas XII Teknik Kendaraan Ringan SMK Muhammadiyah 1 Solo, RYD, 18 dilaporkan Guru Olahraga sekolah setempat, Muhad Fatoni (bukan Muhammad Fatoni seperti sebelumnya), 24, ke Polsek Serengan, Jumat (6/12/2013).

Remaja asal Kampung/Kelurahan Gandekan RT 003/RW 001, Pasar Kliwon, Solo itu diduga kuat telah melukai tangan Fatoni menggunakan pisau cutter.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Guru yang akrab disapa Toni saat ditemui wartawan di Mapolsek Serengan, di sela-sela pelaporan, mengungkapkan ia akhirnya melaporkan perbuatan RYD berdasarkan dua pertimbangan.

Menurutnya, perbuatan RYD harus dipertanggungjawabkan secara hukum untuk memberi pelajaran kepadanya agar ia jera. Selain itu, Toni ingin memberikan rasa aman bagi para guru di SMK Muhammadiyah 1.

Pasalnya, jika kasus semacam itu dibiarkan bukan tidak mungkin justru membuat RYD semakin congkak dan berani kepada guru.

“Kalau dibiarkan bukan tidak mungkin anak ini [RYD] akan melukai guru-guru yang lain. Dia itu nakalnya bukan main, kerap melecehkan dan menantang guru berkelahi. Ia misuhi guru itu sudah biasa. Murid-murid lain enggak berani sama dia,” ulas Toni.

Guru Matematika SMK Muhammadiyah 1 Solo, Gunawan, yang mendampingi Toni melapor, saat ditemui Solopos.com, mengungkapkan dukungannya untuk Toni. Ia bersama para guru lainnya sepakat perbuatan RYD memang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Menurutnya, kenakalan RYD sudah tidak dapat ditoleransi.

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PD Muhammadiyah  Kota Solo, Joko Riyanto, mengungkapkan siap mendampingi jika korban Toni menempuh langkah hukum.

“Mereka minta bantuan majelis hukum dan kebijakan publik PD Muhammadiyah, kami akan back up langkah hukum pak Toni. Kami siap untuk memberikan dukungan yang diminta dan perlindungan untuk guru-guru yang merasa terancam. Langkah hukum yang diambil personal guru tidak bisa kami halangi, karena itu hak prerogative personal,” katanya.

Tetapi ia meminta guru agar tidak emosi dan menyikapi kondisi ini secara arif. Ia meminta tak ada aksi mogok mengajar karena dapat mengurangi hak siswa yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya