SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye mencegah prostitusi online. (ntmcpolri.info)

Solopos.com, JAKARTA — Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi daring di Jakarta di mana terduga muncikarinya menarik Rp500.000 per transaksi yang berhasil.

Muncikari itu adalah pemuda berinisial MI, 22, asal Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang mengelola bisnis prostitusi daring melalui media sosial Facebook.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Muncikari MI ini diketahui personel, setelah adanya penyelidikan di media sosial itu,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/6/2023), seperti dilansir dari Antara.

Dijelaskan, dari akun media sosial milik tersangka itu, petugas mengetahui lokasi MI pada 8 Juni 2023 di salah satu hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Yang bersangkutan pun ditangkap lalu dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Angga mengatakan petugas menangkap pemuda tersebut karena ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1.350.000, dua buah pakaian dalam wanita, satu lembar bukti reservasi hotel, satu buah ponsel genggam serta satu buah tas di lokasi penangkapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MI mengaku saat itu hendak menawarkan seorang wanita berinisial TFK sebesar Rp1.350.000 kepada pria hidung belang.

Jika transaksi sukses, dia akan mengambil keuntungan sebesar Rp500 ribu dari transaksi tersebut.

Aksinya menjajakan wanita kepada para ‘pria hidung belang’ telah dilakukan sebanyak 10 kali.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, dia sudah melakukan hal ini sebanyak 10 kali,” kata Angga.

Karena perbuatannya, tersangka MI dijerat pasal 296 KUHP atau 506 KUHP terkait perbuatan cabul dengan ancaman pidana penjara satu tahun empat bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya