SOLOPOS.COM - Munarman siram Thamrin (Dok/JIBI/Solopos)

Munarman siram Thamrin (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Juru bicara (jubir) Front Pembela Islam  Munarman menantang sosiolog Universitas Indonesia  Thamrin Amal Tomagola untuk melaporkannya ke jalur hukum, karena ulahnya dalam talkshow  di  TVOne  Jumat (28/6) pagi. Dalam talkhshow itu Munarmar menyiram air ke Thamrin. Kendati demikian Thamrin tak menanggapi tantangan Munarman. Thamrin menyebut Munarman seperti batu.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Munarwan mengaku tidak menyesal melakukan  penyiraman segelas air ke wajah Thamrin saat  talkshow Pelarangan sweeping  tempat hiburan malam oleh ormas selama Ramadan memanas.

Dalam keterangannya di berbagai televisi nasional Jumat (28/6) malam, dia malah menantang Thamrin untuk menempuh jalur apa pun bila merasa  dirugikan dengan aksi penyiraman tersebut.

“Saya tak lakukan apa-apa [atas kejadian itu]. Tapi saya tantang dia menempuh jalur apa saja [bila merasa dirugikan],” ujarnya sambil menerangkan aksi penyiraman dilakukan spontan karena saat  dia berbicara dibentak-bentak oleh Thamrin.

Ternyata gayung tidak bersambut. Thamrin menganggap  percuma memperpanjang perseteruannya dengan mantan Ketua Yayayasan Lembaga Bantuan Hukum itu.  Sebab, menurutnya, walaupun  permasalahan diperpanjang,  Munarwan tak akan merubah pendiriannya.

“Dia itu [orang] seperti batu, susah berubah [pendiriannya],” ujar sosiolog senior yang nampaknya  sudah mengenal prilaku Munarman.

Sementara itu, Polda Metro Jaya belum menerima laporan dari keduabelah pihak mengenai peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto  mempersilakan  Thamrin maupun Munarman  membuat laporan polisi.

“Apabila  ada yang dirugikan silakan buat laporan polisi. Namun, kembali apakah yang bersangkutan akan melapor atau tidak, itu hak yang dirugikan,” tuturnya.

Rikwanto menegaskan  pihak yang berwajib akan memproses sesuai hukum yang berlaku bila ada pihak yang melaporkan telah dilecehkan,  dihina atau menjadi korban pelanggaran hukum dari kejadian  tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya