SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Almarhum Guru Besar Sosiologi Hukum Prof Satjipto Rahardjo adalah salah satu ikon Universitas Diponegono (Undip), Semarang. Karena itu, wafatnya begawan ilmu hukum tersebut merupakan kehilangan besar bagi Undip.

“Ikon dari Undip itu Pak Satjipto salah satunya. Bagi Undip, ini merupakan great lost. Tapi jasa-jasanya tetap dikenang,” kata Gubernur Lemhanas Muladi usai melayat jenazah almarhum di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Menurut alumni FH Undip tahun 1968 ini, gurunya tersebut adalah pelopor bidang sosiologi hukum di Indonesia. Ilmu yang diajarkan oleh almarhum kini masih terus dikembangkan di almamaternya.

“Orang ini sangat dihormati, karena tidak hanya mengajar di Undip tapi juga di seluruh Indonesia. Di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta) juga,” tandas Muladi yang pernah menjadi rektor Undip itu.

Dikatakan Muladi, jenazah Prof Satjipto akan dimakamkan di area pemakaman para guru besar di Undip. Rencananya, jenazah akan dimakamkan pada Sabtu (9/1/2010) besok, sekitar pukul 13.00 WIB. Jenazah sebelumnya disemayamkan di auditorium kampus terbesar di Semarang itu.

“Besok pagi saya ke sana,” ujar Muladi.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya