SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan, pengawasan terhadap kehalalan produk yang beredar di pasaran masih lemah.

“Terdapat dua hal yang belum terurus dengan baik yakni pengawasan dan pelayanan,” ujar Ma’ruf Amin usai acara milad LPPOM MUI ke-24 di Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Pengawasan terhadap kehalalan suatu produk, lanjut dia, bukanlah tugas dari MUI melainkan tugas pemerintah. MUI hanya bertugas melakukan sertifikasi dan mengawasi produk yang sudah disertifikasi tersebut.

“Begitu juga mengenai pelayanannya,” tambah dia.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, permintaan masyarakat terhadap produk halal mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Minat masyarakat terhadap produk halal mencapai 70 persen pada 2009, dan meningkat menjadi 92,2 persen pada 2010,” kata Lukmanul.

Semakin meningkatnya kesadaran umat Islam terhadap konsumsi produk halal, kata Lukmanul, diperlukan upaya bersama dalam pengelolaan produk halal dalam negeri. Tujuannya, agar Indonesia menjadi pemain utama dalam bisnis halal dunia.

Isu halal menjadi isu utama bagi peduduk Indonesia yang mayoritas Muslim. Pada akhir 2012, masyarakat dibuat geger dengan adanya bakso yang dicampur dengan daging babi.

Lukmanul mengakui memang minat pedagang bakso untuk melakukan sertifikasi masih rendah karena kurangnya pemahaman dan kepedulian pedagang tentang makna halal.

“Sertifikasi halal masih bersifat sukarela, sehingga tidak ada kewajiban bagi pedagang untuk mengajukan sertifikasi halal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya