SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kegiatan lomba membuat karikatur Nabi Muhammad di Facebook termasuk kategori penodaan atau penistaan agama.

“Pelakunya harus dihukum berat,” ujar Ketua MUI KH. Amidhan kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Namun, Amidhan mengaku belum tahu pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus menggambar Nabi Muhammad di Facebook.

Hanya saja, di Indonesia pemerintah harus tegas segera menutup segala saluran Facebook yang memuat lomba menggambar Nabi Muhammad.

“Supaya materi yang berisi penghinaan dan penistaan agama tidak menyebar ke mana-mana,” tegas Amidhan.

Amidhan mengatakan, MUI tidak mengharamkan Facebook karena ia hanyalah alat yang bersifat netral. “Kalau ada Facebook yang isinya tidak baik dan mengandung fitnah, ya harus ditutup,” pungkas Amidhan

Inilah.com/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya