SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru mengeluarkan 40.000 sertifikat halal untuk perusahaan makanan kelas menengah hingga besar yang terdaftar di Departemen Perindustrian.

Demikian disampaikan Kabid Pembinaan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI, Nur Wahid, kepada wartawan, di sela-sela Seminar Halal dan Keamanan Pangan di Hotel Solo Inn, Jumat (10/12).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Untuk perusahaan makanan kelas menengah hingga besar yang terdaftar di Departemen Perindustrian, diperkirakan kurang dari 20% yang sudah mengantongi sertifikat halal. Sampai saat ini, kami baru mengeluarkan 40.000 sertifikat untuk perusahaan makanan kelas ini. Sementara, untuk jajanan dan makanan produksi UKM belum mencapai 5%-nya,” papar Wahid.

Dia menyatakan perusahaan makanan dan minuman di Indonesia termasuk jajanan UKM yang berlabel atau bersertifikat halal masih sangat minim.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya