SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Salatiga meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban atas peredaran makanan tak layak konsumsi di Kota Salatiga.

Ditemui di Mapolres Salatiga, Selasa (17/8), Ketua MUI Kota Salatiga, KH Syaifudin Zuhri, mengaku sering menjumpai para pedagang yang masih menjual daging sapi glonggongan dan daging ayam mati kemarin (Tiren). Kondisi ini menurutnya bisa membahayakan kondusifitas salatiga selain kondisi kesehatan masyarakatnya.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Saya sering ke pasar. Pokoknya kalau ada penjual menjual dagangannya pakai karung itu pasti daging ayam mati (Tiren). Begitu juga dengan daging yang dijual disamping (secara tersembunyi),” ujarnya kepada wartawan.

MUI, sambungnya tak memiliki otoritas untuk melakukan tindakan represif terkait hal itu. Oleh karenanya ia meminta agar instansi terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM dan Pengelolaan Pasar Kota Salatiga beserta aparat kepolisian bisa merespons kejadian itu.

“Karena (operasi penertiban) ini melindungi dan mendidikan masyarakat agar jujur dalam berdagang. Rakyat kita semakin sakit karena makanan yang kita konsumsi tidak sehat,” sambung Syaifuin Zuhri.

Menyangkut permintaan terebut, Kepala Disperindagkop UMKM dan Pengelolaan Pasar Kota Salatiga, Petrus Resi, belum memberika tanggapan lantaran tak bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via telepon selulernya tak dijawab.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya