SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Fenomena makelar kasus (Markus) yang muncul saat ini menjadi perhatian PP Muhammadiyah. Karena itu, salah satu ormas Islam terbesar di Tanah Air ini akan membahas persoalan tersebut pada Munas ke 27 Majelis Tarjih dan Tadjid Muhammadiyah.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Tarjih dan Tadjid PP Muhammadiyah Prof Dr Syamsul Anwar di sela-sela persiapan Munas ke 27 Majelis Tarjih dan Tadjid Muhammadiyah di Kantor Muhammadiyah, Jl Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (25/3).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Pengawasan bisa dilakukan dengan tiga cara, hati nurani, masyarakat dan formal atau resmi. Itu yang harus kita lakukan. Soal Markus akan menjadi catatan tersendiri dalam pertemuan nanti,” kata Syamsul.

Di tempat yang sama, Ketua PP Muhammadiyah Dr Haedar Nashir menegaskan Muhammadiyah prihatin dengan banyaknya praktiks markus di lembaga hukum negara.  Menurut Haedar, persoalan ini harus segera dicari jalan keluarnya.

“Kita prihatin  soal markus yang sudah ada dimana-mana,” tukas Haedar.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya