SOLOPOS.COM - Ilustrasi Zakat. (liputan6.com)

Solopos.com, DUBAI – Wabah virus corona Covid-19 membuat banyak hal berubah termasuk tata cara beribadah. Ada banyak penyesuaian mulai dari tata cara salat berjamaah hingga silaturahmi dan zakat di tengah Covid-19.

Soal zakat, Mufti Agung Dubai Ahmad bin Abdulaziz al-Haddad, menyampaikan pandangannya. Dia mengatakan umat Islam bisa memberikan zakat mereka kepada pasien virus corona yang kurang mampu untuk membantu mereka membayar biaya pengobatan dan keperluan lain.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Update Rapid Test Corona Klaster Gowa Sragen: Positif Bertambah Jadi 31 Orang

Meski begitu, Sang Mufti yang juga direktur Departemen Kegiatan Amal dan Islam (IACAD) mengatakan zakat tidak boleh diserahkan kepada institusi seperti rumah sakit untuk membeli peralatan atau membayar gaji petugas kesehatan karena zakat seharusnya diserahkan kepada individu yang berhak menerimanya.

Dilansir dari laman AL Arabiya, Kamis (23/4), Rumah sakit bisa diberi bantuan lewat sedekah yang sifatnya sukarela bagi muslim tanpa ada kewajiban memberi.

Sementara zakat adalah pilar ketiga dari Rukun Islam setelah salat, berpuasa, kemudian berhaji.

Cegat Pemudik, Jateng Sebar 83 Pos Pemeriksaan dari Tegal Sampai Sragen

Zakat untuk Terdampak Covid-19

Zakat bertujuan memerangi kemiskinan dan meringankan beban mereka yang kurang mampu sehingga tercipta keharmonisan bermasyarakat.

Zakat 2,5 persen wajib dilaksanakan bagi semua muslim yang sudah mempunyai penghasilan setara 87,48 gram emas per tahun.

Orang yang miskin atau kehilangan pekerjaan karena terdampak wabah corona bisa juga menjadi penerima zakat, termasuk jika orang itu adalah kerabat keluarga atau tetangga kita.

Ibu Rumah Tangga Karanganyar Positif Covid-19, Tak Ada Riwayat Perjalanan 

Mufti Dubai mengatakan kerabat lebih diutamakan menerima zakat selama mereka masuk dalam kategori berhak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya