SOLOPOS.COM - Pemudik bersepeda motor yang membawa anak kecil terlihat melintas di kawasan kartasura, Sukoharjo, saat musim mudik Lebaran tahun lalu. Sejumlah pihak mendesak pemerintah lebih tegas melarang penggunaan sepeda motor untuk mudik, khususnya untuk membawa anak-anak, dan emmberikan lebih banyak pilihan kendaraan umum yang nyaman. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Pemudik bersepeda motor yang membawa anak kecil terlihat melintas di kawasan kartasura, Sukoharjo, saat musim mudik Lebaran tahun lalu. Sejumlah pihak mendesak pemerintah lebih tegas melarang penggunaan sepeda motor untuk mudik, khususnya untuk membawa anak-anak, dan emmberikan lebih banyak pilihan kendaraan umum yang nyaman. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Pemudik bersepeda motor yang membawa anak kecil terlihat melintas di kawasan kartasura, Sukoharjo, saat musim mudik Lebaran tahun lalu. Sejumlah pihak mendesak pemerintah lebih tegas melarang penggunaan sepeda motor untuk mudik, khususnya untuk membawa anak-anak, dan emmberikan lebih banyak pilihan kendaraan umum yang nyaman. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia meminta pemerintah tegas kepada pemudik sepeda motor dengan membatasi bawaan dan membawa anak kecil guna menghindari risiko kecelakaan saat mudik Lebaran.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian MTI Djoko Setijowarno mengatakan keselamatan anak ketika angkutan Lebaran masih terabaikan hingga kini. Jumlah korban tewas dari kalangan anak meningkat 100% sebagai besar akibat kecelakaan sepeda motor. “Keselamatan anak-anak ketika musim mudik Lebaran tiba masih terabaikan. Jumlah korban tewas anak-anak cukup tinggi sebagian besar karena kecelakaan motor, pemudik harus memperhatikan kepentingan anak supaya tidak jadi korban sia-sia,” katanya di Jakarta, Senin (22/7/2013).

Djoko yang juga pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang menuturkan sudah seharusnya pemerintah dapat menyiapkan transportasi mudik yang lebih beragam guna menekan tingkat kecelakaan itu. Selain itu, pemerintah juga mesti menyiapkan transportasi publik yang besar kapasitasnya dan layak guna menarik minat pengendara sepeda motor. Hal itu penting mengingat angka kecekakaan mudik Lebaran diprediksi meningkat dibandingkan dengan tahun lalu lantaran pemudik yang menggunakan sepeda motor diestimasi naik 8,15%.

Pemudik Bermotor Bertambah
Dalam penelitian Kementerian Perhubungan, pemudik dengan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil dan sepeda motor masih tinggi. Jumlah penggunaan sepeda motor diperkirakan tumbuh 8%-10% menjadi 3 juta unit sepeda motor, sedangkan jumlah mobil pemudik naik 6%-8% dibandingkan dengan tahun lalu menjadi 1,76 juta mobil. Tingginya pemakaian kendaraan pribadi lantaran pemudik mengandalkan mobil dan sepeda motor untuk mobilitas saat berada di kampung halaman.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Latifah Iskandar menegaskan himbauan dari Kementerian Perhubungan atas larangan menggunakan sepeda motor mestinya sudah naik tingkat tidak hanya imbauan. “Dari dulu itu imbauan, mestinya kan naik kelas toh, harusnya jadi melarang, memaksa untuk begitu. Kalau dinilai Kemenhub nanti melanggar hak asasi, lah pemudik juga melanggar hak asasi anak,” katanya, Senin.

Dia menegaskan sejak 2 tahun lalu pihaknya sudah mengimbau kepada Kementerian Perhubungan agar betul-betul memperhatikan keselamatan anak-anak karena mereka tidak bisa dilepaskan dari momentum mudik Lebaran. “Sebagian dari masyarakat kita tahu bahwa kendaraan angkutan mudik itu kan tidak ramah terhadap anak. Jangankan kendaraan, misalnya di bandara saja ada orang tua merokok, di samping anaknya,” katanya.

Djoko memperkirakan angka kecelakaan meningkat tahun ini jika tidak ada langkah berarti dari seluruh pihak untuk mengantisipasi angkutan mudik. Sepeda motor, katanya, masih menjadi kendaraan favorit bagi pemudik karena lebih mudah dan bisa digunakan kapan saja serta mudah diperoleh dengan harga terjangkau.

Pemerintah, katanya, tak bisa memaksa pemudik menggunakan sepeda motor jika pilihan moda transportasi terbatas. Oleh karena itu Kemenhub mestinya bisa membatasi bawaan dan melarang membawa anak-anak. “Sepeda motor merupakan moda transportasi yang sangat berrabahaya untuk perjalanan jarak jauh. Sebab itu syarat penggunaannya harus diperketat. Tidak boleh dua orang, barang bawaan dibatasi, dilarang bawa anak-anak, Mulai sekarang hendaknya aturan itu mulai disosialisasikan.”

Pada angkutan mudik tahun ini, Kemenhub juga sudah menyiapkan angkutan khusus gratis bagi pemudik sepeda motor dengan dana subsidi Rp25 miliar baik melalui kapal laut, kereta api, truk dan bus, hingga kapal penyeberangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya