SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/ Dwi Prasetya)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/ Dwi Prasetya)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyediakan aplikasi Sistem Informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia atau SIASATI selama masa angkutan Lebaran 2012 dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Aplikasi SIASATI ini digunakan sebagai bentuk pelaporan data operasional angkutan dan sarana transportasi pada Posko Angkutan Lebaran 2012 dapat diakses langsung oleh masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan informasi angkutan Lebaran 2012,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan.

Aplikasi SIASATI ini, imbuh Bambang, merupakan sistem informasi berbasis elektronik yang terintegrasi untuk pelaporan data operasional angkutan dan sarana transportasi terhadap kegiatan operasional transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

Bambang menjelaskan SIASATI terbagi dalam dua kategori yaitu input data yang akan berkaitan dengan user input data (operator) dan dashboard yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan secara elektronik. Input data dilakukan oleh operator yang berwenang yaitu setiap wali data dari sub sektor darat, laut, udara, kereta api dan penyeberangan secara langsung dan data yang telah diinput tersebut akan diolah menjadi tampilan dashboard dengan tampilan grafik yang berdasarkan per hari, per provinsi, per kabupaten/ kota hingga per jam.

“Masyarakat luas dapat mengakses dengan cepat grafik data angkutan di bidang transportasi secara nasional, antara lain data penumpang angkutan jalan, ASDP, angkutan udara, angkutan laut, dan angkutan Kereta Api dalam satu hari,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Bambang, masyarakat dapat memantau pergerakan kendaraan pada posko pantauan, armada angkutan, dan trend penumpang serta perbandingan penumpang arus mudik dan arus balik tahun ini dibandingkan tahun lalu pada seluruh moda angkutan melalui alamat web www.siasati.dephub.go.id/report dengan cara meng klik masing-masing moda angkutan yang bisa dilihat. Situs ini bisa dibuka pada komputer yang sudah dilengkapi dengan Flash 8.

Bambang menambahkan berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM. 4 Tahun 2012 guna meningkatkan kecepatan, ketepatan, keakuratan, dan transparansi dalam kegiatan pemantauan dan pelaporan secara elektronik maka dianggap perlu untuk menggunakan sistem pelaporan yang dapat diakses secara online dan real time oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya