SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung–Peredaran sabu oleh sindikat dari dalam Lapas Banceuy dikendalikan oleh narapidana bernama Joni Pohan alias Mr J. Ia mengendalikan peredaran sabu dengan menggunakan handphone untuk koordinasi dan komunikasi.

“Peredaran sabu-sabu ini dikendalikan di LP Banceuy oleh Mr J yang sekarang menjalani masa tahanan di LP Banceuy, dia itu sebagai pengendali. Dia menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan mengatur dari dalam,” ujar Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Syarif Hidayat kepada wartawan di Mapolsekta Bojongloa Kaler, Jalan Tugu Kencana, Senin (30/8).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Saat penangkapan para pemakai dan pengedar berusaha menyembunyikan barang bukti dengan beragam cara. Ada yang menyembunyikan di dalam handphone, ada juga yang menyimpannya di gantungan kunci berbentuk dadu. “Para tersangka berusaha menyembunyikan barang bukti,” ujar Syarif.

Dani Ferdiansyah yang ditangkap di sebuah warnet di Jalan Dipati Ukur misalnya. Dari tangan Dani ditemukan 1 paket sisa pakai sabu di dalam handphone.

“Dari informasi masyarakat, ada seseorang yg gunakan sabu di warnet. Lalu kita tangkap Dani dengan barang bukti sabu 1 gram yang bekas dia pakai yang disimpan di dalam HP,” kata Syarif.

Sementara Riki Kusnadi yang ditangkap di Jalan Mangunfakoro Cianjur ditemukan sabu 1 paket yang disimpan di gantungan kunci berbentuk dadu. “Kalau Riki menyembunyikan sabunya di gantungan kunci berbentuk dadu,” tuturnya.

Sementara itu diakui Dani, dirinya memang membeli sabu dari Riki yang ia tahu dari teman-temannya. Satu paket sabu harganya Rp 15 ribu. “Saya beli dari Riki,” katanya. Dani pun mengaku telah tiga kali memakai sabu. Namun pengakuannya, ini adalah pertamakalinya ia membeli sabu.

Sementara Yongki mengatakan telah dua tahun melakoni bandar sabu. Sasarannya kebanyakan adalah mahasiswa. Mulai dari Bandung, Cianjur dan sekitarnya. Ia pun mengaku mendapat sabu-sabu dari Gendut yang kini DPO. Dan peredarannya dikendalikan oleh Joni.

Dalam berita sebelumnya, polisi berhasil meringkus empat orang yang merupakan pemakai dan pengedar sabu-sabu. Terungkap, peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh napi di LP Banceuy bernama Joni Pohan alias Mr J. Keempat pemakai dan pengedar, yaitu Dani Ferdiansyah, Riki Kusnadi, Hendra Candra, dan Yongki Indra.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya