SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa sekolah. (Solopos-Whisnupaksa K)

Solopos.com, SOLO—Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Solo (MPPS) menilai pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi masih menyisakan masalah yakni gap antarsiswa.

Pegiat Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS), Pardoyo menyebut sebelum pelaksanaan PPDB sistem zonasi, terjadi gap antarsekolah unggulan/favorit dengan yang bukan. Namun, sejak sejak diberlakukan PPDB sistem zonasi, menurut dia, fenomena yang terjadi bukan lagi gap antarsekolah melainkan antarsiswa. 

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Dia menjelaskan ada siswa yang bisa mengikuti pembelajaran baik. Sebaliknya, ada pula yang mendapat kendala mengikuti pembelajaran. Menurut dia, siswa yang tertinggal biasanya tidak mendapat dukungan orang tua.

“Celakanya, guru atau sekolah, termasuk dinas, masih abai dengan fenomena ini, bukan memberikan materi tambahan agar siswa yang mengalami ketertinggalan itu bisa tetap mengikuti KBM melainkan membiarkannya,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (20/2/2024).

Pardoyo melanjutkan dari fenomena tersebut, banyak siswa SD di Kota Solo sampai kelas IV belum bisa membaca. Berdasar temuannya ada juga anak kelas V-VI dalam hal numerasi hitungan yang paling sederhana pun masih mengalami kesulitan. 

“Di Kota Solo memang belum pernah ada yang meneliti kasus semacam ini. Sehingga belum ada data yang rigid. Tapi, yang terjadi untuk SD memang demikian,” kata dia.

Maka, dia mengusulkan untuk mengoptimalkan peran guru. Selain itu, menurut dia, asesmen harus benar-benar dilaksanakan sehingga guru bisa memetakan kemampuan para siswa. 

“Jangan sekadar mengajar dan anak dibiarkan mengalami ketertinggalan. Jangan hanya mengajar bagi anak yang mampu, melainkan juga yang tidak mampu pun punya hak sama, agar bisa mengikuti,” kata dia.

Secara terpisah, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBMP) Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, mengatakan PPDB sistem zonasi bertujuan untuk memberikan akses yang merata. 

Dia mengatakan pada dasarnya PPDB berbasis zonasi yang berpihak pada masyarakat luas. Menurutnya dalam sistem zonasi sekolah diciptakan untuk memberikan layanan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial dan ekonomi.

“Artinya kita tidak membedakan apakah masyarakat sudah siap bersekolah atau belum, mampu atau belum , tapi lebih kepada keterjangkauan, terjangkau dari sisi geografis, dan terjangkau dari sisi pendekatan,” dia ketika ditemui wartawan di sela-sela rapat koordinasi di The Sunan Hotel Solo, Senin (19/2/2024).

Dia mengatakan basis kebijakan PPDB zonasi adalah memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada masyarakat. “Tanpa membedakan, tanpa diskriminasi,” kata dia.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta melalui forum Diskusi Kelompok Terbatas di Harris Hotel Solo, belum lama ini, mengatakan implementasi PPDB Zonasi di Solo sudah berjalan baik.

Hal itu berdasarkan penilaian zonasi dari Rapor Pendidikan Kemendikbudristek sudah masuk kategori hijau atau baik. Sedangkan terkait penerapan sistem zonasi pada PPDB selanjutnya, pihaknya mengatakan perlu menunggu kebijakan dari kementerian. Sebab penentuan kebijakan PPDB ada di level menteri.

“Kedepannya zonasi atau tidak kita tunggu peraturan pemerintah. Karena sekali lagi, kami taat dan patuh kepada aturan, jadi kami tunggu aturan dari kementerian mau dibawa ke mana PPDB tahun ini. Apapun saya rasa masyarakat siap, asal diinformasikan jauh-jauh hari,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya