SOLOPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah menepis isu yang beredar di masyarakat mengenai iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong gaji karyawan swasta untuk membiayai program makan siang gratis hingga pembangunanan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat membuka konferensi pers tentang program Tapera di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).

Promosi Berkat KUR BRI dan Rajin Ikut Pameran, Keripik Kulit Ikan Rafins Snack Mendunia

“Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN. Semuanya sudah ada anggarannya,” tuturnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, dia mengaku bahwa Tapera nantinya juga akan diawasi oleh Komite Tapera untuk memastikan dana yang masuk akan dikelola sesuai dengan kebutuhan utamanya, yaitu mengatasi kekurangan unit atau backlog perumahan masyarakat.

Dia menyebut, komite itu akan diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun anggotanya yaitu, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, hingga profesional.

“Transparansi ada komite dipimpin Menteri PUPR, anggotanya menteri keuangan, menteri tenaga kerja, OJK, dan badan profesional,” kata dia.

Tabungan

Moeldoko menyampaikan program Tapera ini bukan bersifat iuaran atau memangkas gaji pekerja. Namun, Tapera merupakan program dengan sistem menabung sehingga pekerja yang sudah mempunyai rumah bisa mencairkan dana ketika pension.

“Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran, Tapera ini adalah tabungan. Dalam UU memang mewajibkan. Bentuknya nanti bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana apakah harus membangun rumah? Nanti pada ujungnya pada saat usia pensiun selesai, bisa ditarik dengan uang atau pemupukan yang terjadi,” kata Moeldoko.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih menggodok dalam merancang skema terbaik dalam memenuhi kebutuhan rumah rakyat.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa ke depan pemerintah juga akan melakukan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait sebelum kebijakan yang tengah menjadi sorotan itu terlaksana pada 2027.

“Kami masih ada waktu sampai 2027. Jadi masih ada kesempatan untuk konsultatif, nggak usah khawatir,” ucapnya.

Moeldoko juga menanggapi aksi protes dari pekerja terkait dengan Tapera. Dia menilai hal tersebut terjadi lantaran semua pihak menilai bahwa Tapera memiliki skema memotong gaji pegawai karena belum terlaksananya sosialisasi yang masif.

Padahal, dia menyatakan bahwa Tapera merupakan perpanjangan dari program Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil) yang sebelumnya dikhususkan untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS).

Sehingga, melalui kebijakan ini diperluas untuk mengatasi masalah backlog perumahan dengan angka 9,9 juta masyarakat masih belum memiliki rumah atau tempat tinggal.

“Untuk itu, pemerintah berpikir keras memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu tidak seimbang. Untuk itu maka harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya nanti bisa walaupun terjadi inflasi, tetapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya. Itu sebenarnya yang dipikirkan,” pungkas Moeldoko. U

ntuk diketahui, besaran simpanan peserta Tapera yang ditetapkan adalah 3% dari gaji atau upah. Besaran tersebut terbagi atas 0,5% ditanggung pemberi kerja dan 2,5% wajib dibayarkan oleh pekerja.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji atau Iuran, Tapi Tabungan dan Moeldoko Bantah Iuran Tapera Dipakai untuk Biayai Program Makan Siang Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya