SOLOPOS.COM - DICOPOT -- Joko Sutrisno (kanan) saat menghadiri sebuah acara di Solo beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA – Direktur Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Joko Sutrisno, akhir pekan ini dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini terkesan mendadak karena terjadi pada akhir pekan. Bahkan seperti dikatakan Joko sendiri, dia belum mendapat posisi baru di Kemendikbud.

DICOPOT -- Joko Sutrisno (kanan) saat menghadiri sebuah acara di Solo beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Dukung UMKM Go Ekspor, BRI Berangkatkan UMKM Kopi Gravfarm Ikuti Expo di AS

Sebelum ini, nama Joko Sutrisno sempat terungkap ketika ada kabar bahwa nama Kiat diperintahkan untuk dihapus dari merk mobil Kiat Esemka. Perintah penghapusan ini berasal dari Direktur Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Joko Sutrisno.

Hal ini diungkapkan Sukiyat kepada wartawan saat kunjungan para anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah di bengkelnya, sepekan lalu. Pernyataan Joko Sutrisno itu pun membuat Sukiyat merasa sakit hati. “Perintah untuk mencopot nama ‘Kiat’ itu dilakukan direktur pembinaan SMK melalui telepon kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Solo, Susanta saat kami mengikuti kirab budaya pada Sabtu lalu. Kebetulan saya yang berada satu mobil dengan Pak Susanta mendengar langsung perintah dari Direktur Pembinaan SMK, Joko Sutrisno untuk mencopot nama ‘Kiat’ pada hari itu juga. Saya tidak tahu, apakah setelah rombongan kirab sampai di Balaikota Solo, nama ‘Kiat’ itu jadi dicopot atau tidak,” papar Sukiyat.

Belakangan, Kepala SMKN 2 Solo, Susanta, mengungkapkan pencopotan nama Kiat Esemka itu hanyalah untuk mempermudah izin, mengingat nama proposal pengajuan uji Emisi menggunakan nama Esemka dengan tipe Rajawali dan Bima. Dia mengatakan ada dua mobil yang diajukan untuk uji emisi yakni jenis Sport Utility Vehicle (SUV) Rajawali Esemka dan pikap Bima Esemka, pada Senin mendatang.

Menurutnya, nama Kiat Esemka itu untuk menyebut jalinan kerjasama SMK dengan perusahaan atau lembaga yang digandeng, nama itu bisa dipasang kembali seusai merampungkan perizinan. Sekolah memang bebas untuk menggandeng partner kerja, nama Kiat yang tertera itu untuk menyebut partner SMKN 2. “Untuk mempermudah perizinan saja, karena pada awalnya nama mobil itu hanya Esemka dengan berbagai tipe disesuaikan dengan jenisnya,” jelas dia, Kamis lalu.

Di sisi lain, nama Joko Sutrisno ternyata pernah muncul dalam pemberitaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Lomba Ketrampilan Siswa (LKS) SMK XVII dan Pameran SMK pada Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (Direktorat PSMK) Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2009. Joko dan tiga pejabat di bawahnya dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2 miliar.

Siaran pers Kejaksaan Agung menyebutkan, pada 14 April 2011 tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menahan terhadap empat orang tersangka yaitu Joko Sutrisno (Direktur Pembinaan SMK pada Kementerian Pendidikan Nasional, Susilowati, MM (Pejabat Pembuat Komitmen), Al Azhar (Bendahara Pengeluaran Pembantu) dan Suko Wiyanto (Penanggung Jawab Kegiatan).

Tersangka Joko Sutrisno, Al Azhar dan Suko Wiyanto masing-masing ditahan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 14 April 2011 sampai dengan tanggal 3 Mei 2011 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI., sedangkan tersangka Susilowati, MM ditahan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 14 April 2011 sampai dengan tanggal 3 Mei 2011 di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur.

Meski begitu, Joko dan ketiga pejabat bawahannya kemudian mengembalikan uang tersebut. Bahkan Joko bertahan menduduki jabatannya. Seperti diberitakan Kompas.com, Joko mengaku mendapatkan jaminan atas pembebasan dirinya dari pihak Kemdiknas.

“Ada surat jaminan dari teman-teman di sini dan Pak Menteri sendiri sudah menyampaikan jika dana tersebut sudah dikembalikan. Artinya, yang dulu dinyatakan kerugian itu sudah dikembalikan, bahkan sejak tahun lalu,” kata Joko kepada Kompas.com, Senin (23/5/2011). Joko juga menyangkal bahwa dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Karena, menurut dia, dugaan korupsi ini terjadi karena adanya salah perhitungan akunting dan para tersangka lainnya saat ini sudah mengembalikan dana tersebut.

“Ada selip dan salah perhitungan kalkulasi akunting, tapi mereka bertiga sudah mengembalikan. Saya kira, mereka iuran menggunakan dana pribadi, dan saya di luar mereka bertiga,” kata Joko.

JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris S

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya