SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Solopos/Dok.)

Mobil dinas pejabat menjadi lubang kebocoran anggaran karena banyaknya lembaga negara yang boros mobil dinas.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengakui banyak lembaga negara yang menggunakan anggaran untuk membeli mobil dinas secara berlebihan. Karena itu, menurut dia, dibutuhkan regulasi pembatas pengadaan mobil dnias.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang Mobil Dinas diakui Yuddy Chrisnandi bertujuan untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas tersebut. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 76/PMK.06/2015 tentang Standar Kendaraan Dinas Menteri dan Pejabat Negara diteken pada 14 April 2015 lalu berlaku untuk pejabat pemerintah pusat hingga daerah. “Sekarang ini banyak lembaga negara yang menggunakan anggaran untuk membeli mobil dinas secara berlebihan. Dengan adanya PMK jadi ada strandarisasi, pejabat itu enggak boleh beli mobil dinas lebih dari yang ditentukan,” katanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (26/4/2015).

Dalam PMK itu pejabat setingkat menteri dibatasi hanya mendapatkan dua mobil sedan dan/atau SUV berkapasitas mesin 3.500 cc. “Adanya PMK untuk memperjelas agar di instansi lain dan daerah tak berlebihan, seorang sekretaris dewan beli mobil 3.000 cc, harus dilihat dulu pangkatnya apa sehingga tidak serta merta daerah-daerah bisa membeli mobil seenaknya,” jelas Yuddy.

Lebih dari Lima
Selama ini, akunya, ada pejabat setingkat menteri yang mobil dinasnya lebih dari lima sehingga dinilai pemborosan. Dengan aturan itu bukan berarti menteri direncanakan untuk membeli mobil baru sekaligus memberi pedoman anggaran pengadaan kendaraan dinas.

Yuddy sendiri saat ini menggunakan dua sedan. Pertama, Toyota Camry Royal Saloon dan mobil sedan cadangan Nissan Teana. “Soalnya mobil kabinet Jokowi ini umurnya sudah lebih dari lima tahun, jaga-jaga kalau misalnya mogok, tapi kementerian mampu merawat dengan baik,” jaminnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya