SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Asap mengepul hitam dari knalpot Metro Mini, itu biasa. Tapi kalau asap mengepul dari mobil dinas Pemprov DKI itu membuat geram pejabat Pemkot Jakarta Selatan (Jaksel). Sebabnya, Pemprov DKI tengah gencar mengkampanyekan Jakarta bebas polusi.

Hal tersebut terlihat saat uji emisi di Kantor Wali Kota Jaksel. Mobil dinas lurah Cilandak Barat Matridi, No Pol B 2914 PQ mengeluarkan asap pekat saat alat pengukur emisi dimasukan ke knalpot.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Alhasil, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mangara Pardede memberikan teguran keras. Padahal mobil itu merupakan kendaraam pertama yang diuji pada pelaksanaan uji emisi gratis yang diadakan di halaman kantor Walikota Jaksel.

“Segera dibawa ke bengkel dan diperbaiki,” tegas Mangara, kepada sopir yang membawa mobil tersebut di lokasi, Jalan Prapanca Raya, Jaksel, Rabu (28/7).

Saat dilakukan uji emisi, kendaraan dinas Kelurahan Cilandak Barat tersebut gas buangnya melebihi ambang batas yang ditentukan, yakni untuk CO2 11,37. Sedangkan batas maksimalnya hanya 3,0.

Mangara mengatakan dengan adanya uji emisi ini, Pemprov DKI dapat mengetahui sejauhmana perawatan yang dilakukan terhadap mobil dinas. “Mobil dinas diharapkan dapat memberi contoh kepada masyarakat. Pejabat harus rutin melakukan uji emisi minimal 6 bulan sekali. Sehingga gas buangnya tidak melebihi ambang batas,” tambahnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya