SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, pihaknya sudah siap menghadapi berbagai sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2010.

“Kami siap menghadapi sengketa Pilkada pada 2010, meski Pilkada itu akan dimajukan, dilakukan sesuai waktu yang telah diagendakan, atau harus ditunda,” kata Mahfud dalam pertemuan dengan Komisi III di Gedung MK di Jakarta, Selasa (26/1).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Mahfud memaparkan, MK mengetahui bahwa terdapat 244 Pilkada yang rencananya akan digelar pada tahun 2010 dan diprediksi sekitar separuh dari jumlah tersebut akan dipersengketakan atau diperkarakan ke MK.

Ia juga mengemukakan, MK sejak 2009 mulai melakukan terobosan hukum seperti memerintahkan pemilu ulang di sejumlah daerah karena ditemukan pelaksanaan prosedur pemilihan yang telah cacat sejak awal.

Ketua MK juga memahami bahwa pada saat ini masih terdapat perbedaan pendapat antara pemerintah yang tetap ingin melangsungkan Pilkada pada 2010 dan sejumlah anggota DPR yang mengingingkan agar Pilkada ditunda terlebih dahulu karena masih terdapat permasalahan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namun, Mahfud meyakini Mahkamah Konstitusi akan selalu siap menghadapi perkara sengketa hasil Pilkada kapanpun Pilkada itu dijadwalkan untuk diselenggarakan.

Pada 2010 akan diselenggarakan 244 Pilkada yang terdiri dari tujuh pemilihan gubernur, 163 pemilihan bupati, dan 33 pemilihan wali kota.

Ketujuh provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada adalah Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Riau (Kepri).

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya