SOLOPOS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi jajaran Hakim Konstitusi menyimak keterangan dari tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran membantah seluruh tuduhan dalam gugatan paslon nomor urut 01 dan 03, termasuk anggapan yang menyebut terdapat intervensi Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintah untuk memenangkan mereka. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Solopos.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) besok.

Keempat menteri itu antara lain, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024), dilansir Bisnis.com.

Suhartoyo menjelaskan, lima pihak ini dikategorikan penting untuk didengar keterangannya oleh Mahkamah.

Dia menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti bahwa MK semata-mata mengakomodir permohonan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.

“Karena sebagaimana diskusi universalnya, badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” lanjutnya.

Dengan demikian, Suhartoyo menyebut bahwa pemanggilan ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan para hakim dalam mengambil putusan.

“Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon [untuk memanggil menteri] sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri. Karena jabatannya, para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024,” tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “MK Panggil 4 Menteri: Sri Mulyani, Risma, Airlangga dan Muhadjir!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya