SOLOPOS.COM - Seorang perempuan membaca dinding berisi coretan harapan atas MH370 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Sepang, Kuala Lumpur, Selasa (18/3/2014). (JIBI/Solopos/Reuters/Samsul Said)

Solopos.com, KUALALUMPUR — Maskapai penerbangan Malaysia Airlines menghadapi gugatan dari anak penumpang pesawat MH370 yang hilang pada Maret lalu. Gugatan ini juga diajukan terhadap Pemerintah Malaysia dan merupakan gugatan pertama untuk menuntut ganti rugi.

Dua orang anak laki-laki berkewarganegaraan Malaysia, berusia 13 dan 14, mengajukan gugatan pada Pengadilan Tinggi, juga menyertakan Kepala Departemen Penerbangan Sipil, Departemen Imigrasi dan angkatan udara negara itu, Reuters melaporkan pada hari Sabtu (1/11/2014).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Ayah mereka, yang berusia 41 tahun Jee Jing Hang, berada di pesawat naas dengan rute penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing. Peaawat itu membawa 239 penumpang dan awak ketika hilang pada tanggal 8 Maret 2014 lalu.

Hampir delapan bulan pencarian oleh berbagai pihak gagal menemukan jejak pesawat Boeing 777 yang hilang. Hilangnya pesawat itu adalah salah satu dari dua bencana besar tahun ini yang merugikan Malaysia Airlines yang akan diprivatisasi pada akhir tahun.

Krisis maskapai memburuk pada tanggal 17 Juli ketika pesawat lain, penerbangan MH17, ditembak jatuh di atas Ukraina, menewaskan semua 298 orang di dalamnya. Kedua anak laki-laki menuntut ganti rugu atas kehilangan Ayahnya dan penderitaan mental, mengklaim bahwa maskapai telah melanggar kesepakatan untuk menjamin perjalanan yang aman bagi ayah mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya