SOLOPOS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (ANTARA/Rangga Pandu)

Solopos.com, JAKARTA — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, kedatangan dokter asing untuk berpraktik di Indonesia itu sebenarnya untuk menyelamatkan 6.000 nyawa bayi mengalami kelainan jantung.

Promosi Kisah Penjual Kue Bisa Bantu Ekonomi Keluarga Berkat Holding Ultra Mikro BRI

Menkes mengakui bahwa kebijakan itu belum sepenuhnya diterima oleh sejumlah pihak mengaitkan itu dengan kualitas layanan dokter asing dan domestik.

Salah satunya, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) yang dengan tegas menolak pemerintah mendatangkan dokter asing.

“Bahwa kemudian mungkin ada yang merasa sensitif seperti FK Unair, bahwa oh dokter kita lebih hebat, kemudian kita juga bisa. Isunya bukan itu, isunya bukan juga merendahkan kemampuan dokter-dokter kita, nggak,” katanya.

Budi meyakini dokter Indonesia mampu mengatasi operasi jantung, tapi dengan laju kasus mencapai 6.000 pasien per tahun, kuota dokter yang dimiliki Indonesia belumlah cukup.

“Kita kan nggak bisa nunggu. Kita datangkan dokter-dokter asing itu untuk menyelamatkan nyawa 6.000 bayi ini dan 12.000 ibu-ibu yang akan sedih kalau bayinya kemudian cacat jantung bawaan,” katanya.

Menkes Budi menyebut misi utama pemerintah mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12.000 nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.

“Itu karena pada saat sekarang kita punya lebih 12.000 bayi yang punya kelainan jantung bawaan,” kata Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/7/2024), dilansir Antara.

Ia mengatakan, kemampuan dokter di Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru berkisar 6.000 pasien per tahun, sementara penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat.

“Enam ribu bayi ini kalau tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya