SOLOPOS.COM - TERSANGKA PENJUAL MIRAS--Polisi memeriksa puluhan botol yang berisi minuman keras jenis ciu yang disita dari tersangka penjual Sudarto warga Kampung Baru, Pasar Kliwon saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Rabu (16/5/2012). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)


TERSANGKA PENJUAL MIRAS--Polisi memeriksa puluhan botol yang berisi minuman keras jenis ciu yang disita dari tersangka penjual Sudarto warga Kampung Baru, Pasar Kliwon saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Rabu (16/5/2012). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Penertiban pedagang kaki lima yang mangkal di depan Masjid Agung Solo beberapa bulan lalu berimbas pada mata pencaharian Sudarto, 54. Semenjak penertiban itu, warga Kampung Baru RT 001/RW 002, Kampung Baru, Pasar Kliwon ini bingung bukan kepalang. Sebab, Sudarto tak punya lahan lagi untuk mengais rezeki dengan jualan minuman dan makanan layaknya angkringan. Sementara, kebutuhan sehari-hari menuntutnya untuk berpikir dan bekerja keras.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam kondisi terdesak itulah, terbesit dalam pikiran Sudarto untuk berjualan minuman keras (Miras) jenis ciu. “Ya, pilihan untuk menjual ciu merupakan jalan terakhir. Modal sedikit dan kulakan juga gampang,” papar Sudarto saat ditanya Solopos.com, di Mapolsek Pasar Kliwon, Rabu (16/5).

Saat mengambil keputusan itu, Sudarto sadar akan resiko berjualan ciu tanpa berizin yang berujung dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Sudarto sengaja tidak menunjukkan secara terang-terangan bahwa dia adalah pedagang ciu.  “Tempat berjualan saya di rumah. Kalau ada yang nanya ciu, saya jawab ada. Tapi tidak semua orang saya layani, minimal orang sudah saya kenal sebelumnya,” papar bapak dari tiga anak ini.

Kapok

Kulakan barang dagangan Miras berupa ciu dibeli Sudarto di daerah Bekonang, Sukoharjo. Dalam satu botol air minum dalam kemasan ukuran sedang, Sudarto membeli dengan harga Rp5.000. Kemudian barang tersebut dijual kepada konsumen seharga Rp8.000. “Keuntungannya memang tidak banyak, namun sehari saya mampu menjual 15-20an botol ukuran sedang. Pelanggan tetap biasanya tukang parkir,” kata Sudarto yang mengaku kapok berjualan ciu.

Berbagai pekerja swasta, diakui Sudarto, kerap berdatangan ke rumahnya untuk memburu ciu murni. Namun demikian, Sudarto akan menutup mulut jika pembeli yang datang diketahui masih usia di bawah umur atau pelajar. Bahkan, Sudarto tidak segan memberi nasehat akan bahaya mengonsumsi Miras.

“Saya memahami kalau Miras itu dapat merusak moral pemuda dan generasi bangsa. Maka saya prihatin apabila anak muda bersentuhan dengan miras apalagi ikut mabuk-mabukan di jalan. Hal itu bisa mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat,” tutur Sudarto.

Sudarto merupakan pedagang miras jenis yang digaruk oleh aparat kepolisian Pasar Kliwon, Selasa (15/5/2012) malam. Selain Sudarto, nasib serupa dialami Zen Budiono, 49, warga Ngepung, Sangkrah, Pasar Kliwon dan Sumarno, 46, warga Kampung Demangan, Sangkrah, Pasar Kliwon.

“Tiga pedagang Miras itu kami amankan beserta puluhan botol berisi ciu dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Selasa malam. Ketiganya kami jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Mereka telah menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Solo pada Rabu siang,” papar Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Parni Handoko didampingi Kanit Reskrim, Iptu Teguh Sujadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya