SOLOPOS.COM - TERTANGKAP -- Para pengonsumsi minuman keras yang tertangkap petugas Polsek Pasar Kliwon, Solo, ditunjukkan kepada wartawan di Mapolsek setempat, Minggu (11/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/ Burhan Aris Nugraha)

TERTANGKAP -- Para pengonsumsi minuman keras yang tertangkap petugas Polsek Pasar Kliwon, Solo, ditunjukkan kepada wartawan di Mapolsek setempat, Minggu (11/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/ Burhan Aris Nugraha)

SOLO – Himpitan kebutuhan ekonomi dan ketiadaan pekerjaan membuat sebagian orang melarikan diri dari kenyataan dan mencari hiburan dengan menenggak minuman keras (Miras). Mereka yang memilih jalan itu tidak menyadari akan dampak negatif bagi tubuh bahkan perbuatan yang tidak terkontrol akibat terpengaruh minuman beralkohol dengan kadar tinggi tersebut.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Keberhasilan polisi untuk menangkap beberapa pelaku yang tepergok sedang mabuk nampaknya tak membuat jera bagi si pemabuk itu sendiri. Sebab, barang tersebut sangat mudah didapat dari pemberian teman maupun dibeli dari pedagang kaki lima yang nyambi jualan Miras.

Setelah mengobrak-abrik kawasan Alun-alun Selatan Solo yang diduga sebagai tempat aman untuk pesta Miras, kini jajaran Polsek Pasar Kliwon kembali menangkap enam pelaku yang tepergok sedang mabuk di halaman parkir kompleks Ruko di Jl Arifin, Kampung Baru, Pasar Kliwon. Mereka yang tertangkap rata-rata belum punya pekerjaan alias pengangguran.

Dari enam pelaku yang ditangkap, empat pelaku merupakan warga Kampung Baru, Pasar Kliwon. Keempatnya yakni Abdullah Malik Jabbar Ghanniy, 26; Tendi Widianto, 18; Selis Setiawan, 20; Suryadi, 22. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Gatot Wijayanto, 47, warga Kampung Bayan, Kadipiro, Banjarsari dan Aji Sukarno, 24, warga Sudiroprajan, Jebres.

Kepada polisi, para pelaku mengaku mendapat beberapa botol miras dan minuman bir dari seseorang yang tak dikenalnya. “Kami juga tidak tahu, tiba-tiba ada orang mengendarai sepeda motor datang ke lokasi tongkrongan kami. Orang tersebut kemudian meletakkan beberapa botol miras lalu pergi begitu saja,” aku Gatot saat ditanya penyidik, di Mapolsek Pasar Kliwon, Minggu (11/12/2011).

Setelah pemberian barang tersebut, para pelaku kemudian berpesta Miras di kawasan ruko yang dianggap aman. Belum sampai Miras itu habis diminum, polisi datang dan menangkap enam pelaku. Mereka mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran pusing belum punya pekerjaan tetap.

“Kami menangkap mereka Kamis malam lalu dengan barang bukti beberapa botol air minuman dalam kemasan yang berisi Miras jenis ciu dan satu botol minuman bir,” terang Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Saprodin, bersama Kanit Reskrim, Iptu Teguh Sujadi, saat ditemui wartawan, di Mapolsek Pasar Kliwon.

Menurut Teguh, upaya pemberantasan Pekat di wilayah Pasar Kliwon terus dilakukan sekaligus untuk menyambut Tahun Baru 2012 dan Perayaan Natal dua pekan mendatang.

Muhammad Khamdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya