SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)Metro TV dan Media Indonesia tidak main-main melihat sikap Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam terkait pernyataan boikot media. Sejumlah petinggi redaksi dua media ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

Direktur Pemberitaan Metro TV, Suryopratomo dan Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Usman Kansong tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (26/2/2011).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Hadir juga pengacara Metro TV dan Media Indonesia, OC Kaligis. Menurut Kaligis, banyak pihak yang mengkritik pemerintahan SBY dan bahkan meminta SBY mundur sebagai presiden. “Ada juga demo personifikasi Presiden seperti kerbau. Ini apa maksudnya Dipo? Ini seperti mencoba mengibas kasus besar untuk mengibas kasus kecil,” kata dia.

Kaligis menambahkan, pihaknya menuntut Dipo dengan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU 40/1999 tentang Pers pasal 4 ayat 2.

Metro TV dan Media Indonesia melaporkan Dipo lantaran tidak menggubris somasi yang mereka layangkan terkait pernyataan Seskab ini soal boikot. Kaligis pada Rabu (23/2), mengatakan, Dipo Alam telah mengekang keterbukaan informasi terhadap masyarakat.

Dipo dituntut meminta maaf kepada masyarakat dan mencabut pernyataannya. Bila tidak ditanggapi selama 3×24 jam, Kaligis menyatakan akan melanjutkan perkara tersebut.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya