Demak (Solopos.com)–Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menyatakan untuk efisiensi anggaran, ketinggian bangunan gedung baru DPR cukup setinggi 26 lantai.
Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500
“Gedung baru DPR tak perlu sampai setinggi 36 lantai, cukup 26 lantai saja sudah cukup menampung semua anggota DPR,” katanya ketika ditemui wartawan usai mencanangkan program Djarum Trees For Life penanaman 7.300 batang pohon trembesi di Onggorawe, Demak, Rabu (11/5/2011).
Menurutnya dari hasil audit yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum terhadap kondisi bangunan DPR yang lama ternyata masih bisa dipakai.
Dengan demikian DPR tak perlu harus membangun gadung baru setinggi 36 lantai karena masih bisa menggunakan fasilitas gedung parlemen yang lama.
(oto)