SOLOPOS.COM - Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta beberapa waktu lalu.(Antara/M. Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebut penyebab utama pencemaran atau polusi udara di Indonesia berasal dari kendaraan bermotor. 

Hal ini disampaikannya usai Rapat Terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di Istana Negara, Senin (14/8/2023). 

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

“Dalam catatan kami per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor,” ujarnya di kantor presiden, Senin (14/8/2023). 

Kendati demikian, Siti mengaku mendapat arahan dari Jokowi untuk tetap melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap sumbangsih industri terhadap kualitas udara di kawasan Jabodetabek. 

Dia mengatakan bahwa ke depan akan dirumuskan standar-standar yang harus dikeluarkan terkait standarisasi cerobong industri. 

Di sisi lain, politisi dari NasDem itu juga angkat bicara terkait dengan pencemaran udara yang disebabkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Siti menyebut KLHK memastikan bahwa dugaan polusi udara disebabkan oleh PLTU Suralaya kurang tepat. 

“Hasil analisis uapnya itu pencemarannya dia bergeraknya tidak ke arah Jakarta tetapi asapnya ke arah Selat Sunda, tetapi memang ada pembangkit individual kecil yang tersebar dan arahan Bapak Presiden untuk didalami. Jadi, batu bara yang berpengaruh ke Jakarta tidak sampai 1 persen,” pungkas Siti.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Siti Nurbaya: Penyebab Pencemaran Udara Itu Kendaraan, Bukan PLTU!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya