SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri BUMN Mustafa Abubakar belum akan memberhentikan Dirut PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan terkait kecelakaan kereta di Pemalang. Mustafa mengaku tak ingin sembarang mencopot direksi perusahaan pelat merah.

“Semua ada aturannya. Kalau sembarang copot kan tidak bisa juga. Ada evaluasi dan ada tingkatan kesalahannya,” kata Mustafa di Jakarta, Senin (4/10).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Meski demikian dia mengaku akan mengevaluasi tidak hanya di tingkat direksi, tetapi seluruh sumber daya manusia (SDM) di BUMN kereta api tersebut. Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan dan kelalaian yang dibuat.

“Pasti kita akan evaluasi semuanya SDM-nya. Supaya bisa diketahui sektor mana yang terdapat kesalahan. Makanya ini sekarang kita panggil semua,” ujarnya

Hari Senin ini Mustafa mengumpulkan seluruh jajaran direksi perusahaan yang sebelumnya bernama Perumka tersebut. Tidak hanya Ignasius Jonan, ada jajaran direksi lain seperti Direktur Komersial Sulistyo Wimbo H dan direksi lainnya.

Selain itu hadir beberapa perwakilan dari Kementeria Perhubungan. Pertemuan ini berlangsung tertutup di lantai 21 Kementerian BUMN. Menurut Jonan, alasan pemanggilan terkait pembinaan seluruh karyawan PT KA. Dengan adanya pertemuan ini, dia berharap sistem kerja operasi PT KA bisa lebih baik lagi.

“Nanti sistemnya kita sempurnakan bersama Kementerian Perhubungan,” katanya.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya