SOLOPOS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Antara/Devi Nindy).

Solopos.com, SOLO–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan hanya ada lima staf khusus yang bekerja membantunya dan Tasdi mantan koruptor tidak ada di dalamnya.

Hal tersebut dikatakan Mensos Risma untuk menepis kabar eks koruptor yang pernah menjabat Bupati Purbalingga, Jawa Tengahm Tasdi, yang diisukan menjadi Staf Khusus Mensos Risma.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Yang jelas staf khususku mulai awal jadi menteri sudah lima, maksimal itu lima, tidak boleh lebih,” kata Mensos Risma ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (14/3/2023), dikutip dari Antara.

Mensos Risma menyatakan kelima stafsus itu meliputi Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, Staf Khusus Menteri bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili.

Selain itu Staf Khusus Menteri Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto, dan Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar.

Disinggung mengenai Tasdi yang dikabarkan menjadi Staf Khususnya, Mensos Risma turut bersimpati kepadanya.

Setelah itu mantan Risma menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) yang saat ini dipimpinnya harus terus dijaga dan dibenahi.

Menurutnya tidak mudah membenahi sistem yang berjalan di Kemensos. Mensos Risma tak jarang baru bisa pulang pada dini hari untuk mengerjakan tugasnya.

Disamping itu, tugasnya sebagai Mensos tidak jarang membuatnya jadi emosional.

“Jadi maksud saya pastilah saya jaga, karena saya membenahinya tidak mudah. Tapi dikira gampang tiap hari marah dan nangis. Boleh dicek aku tiap pelantikan, dulunya menjadi Wali Kota [Surabaya] hanya ngomong soal ‘kalau nanti kamu begitu, nanti kembali kepada anakmu’. Coba sekarang saya di Kementerian Sosial saya sampai ngomong ayat-ayat di Al-Quran,saya sampai ngomong itu,” ulas  dia.

Mensos Risma juga menegaskan tidak ada surat keputusan (SK) pengangkatan Tasdi sebagai Staf Khusus Mensos .

“Staf khusus itu cuma lima dan itu harus izin Presiden, karena eselon I, standar eselon I,” ujar dia.

Pengangkatan Staf Khsus Mensos dilakukan dengan prosedur mengajukan calon-calon nama kepada Presiden melalui surat Menteri Sosial No. S.2/MS/A/2/2021 pada 9 Februari 2021.

Kemudian Staf Khusus Mensos diangkat berdasar Keputusan Mensos No. Orpeg.14B-II-07/2021 tentang Pengangkatan Staf Khusus Menteri.

SK tersebut masih berlaku hingga kini dan tidak ada perubahan.

Sebelumnya, informasi yang menyebut Tasdi diangkat menjadi Staf Khusus Mensos direspons negatif warganet atau netizen.

Salah satu akun yang menyinggung kabar diangkatnya Tasdi sebagai Staf Khusus Mensos Risma adalah akun @BosPurwa.

Akun tersebut menyamakan diangkatnya mantan koruptor menjadi Staf Khusus Mensos dengan Azwar Anas yang diterpa masalah dugaan foto mesum diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

“PETUGAS PARTAI ITU NYATA. Skandal Mesum => Menteri. Koruptor => Stafsus Mensos. Dibawah perintah partai.. Jokowi dan Risma tidak berdaya,” tulis akun akun tersebut dalam cuitannya yang disertai foto diduga Tasdi saat mengenakan rompi oranye khas rompi yang biasa dikenakan tersangka korupsi.

Banyak warganet yang merespons unggahan itu. Ada warganet yang mengaku tak bisa berkata-kata mengetahui mantan koruptor diangkat menjadi pejabat.

“Vonis 7th. Baru 3.5th dipenjarakan, udah bebas bersyarat. Rezim ini emang ramah banget sama koruptor. Udah gitu, dikasih jabatan pula sebagai stafsus Mensos. Udah ga tau lagi mau bilang apa,” tulis akun @attararya.

Warganet menyesalkan jika benar Mensos Risma mengangkat Tasdi yang pernah terlibat kasus korupsi sebagai Staf Khusus.

Tasdi adalah mantan kader PDIP. Dia memulai karier politiknya pada 1999. Dia pernah menjadi anggota DPRD Purbalingga selama tiga periode (1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014).

Pada periode kedua dan ketiga, Tasdi ditunjuk PDIP menjadi Ketua DPRD.



Dia juga pernah menjadi Wakil Bupati Purbalingga. Belum selesai masa jabatannya, Tasdi terpilih menjadi Bupati Purbalingga periode 2016-2021.

Namun, baru 2,5 tahun menjabat, Tasdi tersandung kasus korupsi. Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, PDIP memecat lelaki yang dikabarkan menjadi Staf Khusus Mensos Risma itu sebagai kader.

Pada 6 Februari 2019, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Tasdi.

Dia juga dihukum membayar denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. Hakim menyatakan Tasdi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi sebagaimana dakwaan primer soal suap dan dakwaan kedua tentang gratifikasi.

Tasdi diyakini terbukti menerima suap senilai Rp115 juta dari Hamdani Kosen. Uang itu terkait upaya Hamdani memenangi lelang proyek pembangunan Islamic Center tahap II Purbalingga.

Tasdi dijanjikan menerima uang suap Rp500 juta bila perusahaan Hamdani memenangi lelang tersebut.

Setelah menjalani hukuman, Tasdi bebas bersyarat pada 8 September 2022. Dia tercatat menjalani hukuman selama empat tahun delapan bulan penjara.

Dengan adanya bantahan Mensos Risma, kabar yang menyebut Tasdi diangkat menjadi Staf Khusus Mensos terjawab sudah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya