SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Usulan legalisasi judi di pulau terpencil ditolak Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri. Alasan dana judi bisa dipakai untuk mensejahterakan rakyat pun dinilai tidak tepat. Masih banyak potensi lain yang bisa digali.

“Potensi pajak kita masih banyak yang belum tergali. Ilegal logging  dan ilegal fishing juga membuat kehilangan dana sangat besar, lebih besar dari potensi hasil legalisasi judi,” kata Mensos dalam siaran pers, Sabtu (3/7).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Perjudian, lanjut Mensos, justru jadi sarana cuci uang untuk dana haram hasil kejahatan. Selain itu Peraturan UU tidak memungkinkan legalisasi judi.

“Kemsos telah galang dana masyarakat berdasarkan UU Kessos No 11/2009. Pada tahun 2009 terkumpul Rp 119 miliar digunakan untuk menangani resiko sosial (Permenkeu no 40/PMK.05/2009 & Permensos no 15/HUK/2009),” urainya.

Selain itu, sumber dana itu belum termasuk potensi CSR dari perusahaan-perusahaan, yang sangat besar dan dapat diarahkan untuk membangun daerah
terpencil.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya