SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Jabatan Kepala BIN diprediksi segera jadi milik Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa langkah Mensesneg Pratikno mengantarkan surat pengajuan calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) secara langsung ke DPR menunjukkan urgensi pergantian jabatan tersebut. Pratikno Jumat (2/9/2016) pagi menemui pimpinan DPR di Senayan.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Menurutnya, Pratikno diterima langsung oleh Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Fadli Zon. Pratikno kemudian langsung dibawa ke ruangan Ade untuk melakukan pertemuan tertutup.

“Pimpinan telah menerima surat pengajuan BG (Komjen Budi Gunawan) sebagai calon Kepala BIN. Karena diantar langsung oleh pak Pratikno, ini menunjukkan penting dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (2/9/2016).

Menurutnya, setelah diterima, surat itu akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR sebelum diajukan ke Komisi I DPR untuk dilakukan fit and proper test. Fahri optimistis BG akan disetujui untuk menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso karena Wakapolri itu dinilai sudah layak untuk menduduki jabatan itu.

Fahri menegaskan bahwa jabatan Kepala BIN merupakn hak prerogatif presiden karena itu dipastikan presiden telah melakukan penelitian yang mendalam selian memastikan orang yang dapat dipercaya. “Saya percaya presiden sudah komunikasi intensif dengan BG sebagai calon kepala BIN sebelum diajukan ke Dewan. Sebagai mata dan telinga, tentunya pak Jokowi tidak mau ambil risiko mengangkat BG,” ujarnya.

Fahri menyebutkan Presiden juga memahami bahwa BG pernah lulus dalam fit and proper test untuk menjadi Kapolri. Hanya saja ketika itu, BG gagal dilantik jadi Kapolri menggantikan Timur Pradopo sebagai Kapolri karena dijadikan tersangka oleh KPK meski kemudian status itu dicabut.

Sebelumnya, santer terdengar kalau posisi Kepala BIN akan diganti dan surat pengajuan BG ke DPR telah diserahkan. Tapi dalam beberapa kesempatan Ketua DPR Ade Komarudin membantah telah menerima surat pengajuan BG dari Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya