SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi (tengah) bersama Ibu Negara, dan Menpora (kiri), menyaksikan pertandingan Anthony Ginting di Indonesia Open 2023, Sabtu (17/6/2023) malam WIB. (Istimewa/Tim Humas dan Media PP PBSI)

Solopos.com, JAKARTA — Kabar tak sedap menerpa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang belum lama dilantik.

Menteri muda pilihan Presiden Jokowi itu diduga terkait dengan kasus korupsi dana proyek base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menjerat politikus Partai Nasdem, Johnny G. Plate.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dito diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi, Senin (3/7/2023) ini.

Pemanggilan terhadap Dito setelah salah satu tersangka menyebut menyetor dana puluhan miliar rupiah kepada pengusaha muda itu sebelum menjabat Menpora.

Terkait pemanggilan Dito, Presiden Jokowi menghormati proses hukum yang berlangsung di Kejagung.

Semua pihak, kata Jokowi, harus patuh hukum.

“Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Presiden Jokowi meminta Menpora Dito Ariotedjo untuk datang memenuhi panggilan Kejagung guna memberikan penjelasan dan klarifikasi.

“Datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” kata Presiden, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Adapun Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, tepat pada pukul 13.00 WIB.

Ia mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam.

Menpora sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Pemeriksaan terhadap Dito, sambung Ketut, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” kata Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya