SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Menpan-RB mengatakan akan mengupayakan adanya uang lembur untuk PNS yang bekerja di luar jam kantor normal.

Solopos.com, PALEMBANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan akan mengupayakan adanya uang lembur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di luar jam kantor normal.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Saya sering mengunjungi instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dan menemukan cukup banyak PNS yang masih bekerja hingga larut malam, namun ketika saya tanya apakah dapat kompensasi tambahan uang gaji atas kerja lemburnya, mereka menjawab tidak ada,” kata Asman Abnur dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah unit pelayan publik di Palembang, Kamis (8/12/2016).

Menurut Asman Abnur sebagaimana dikabarkan Antara, uang lembur PNS perlu dipikirkan, bagaimana menuntut mereka bekerja profesional dan maksimal jika tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraannya.

Pengadaan uang lembur diadakan perbaikan jam kerja dan mengatur penerapan jam kerja lembur PNS. “Lembur harus ada hitungannya, untuk mendorong PNS bekerja secara profesional dan melakukan pelayanan publik dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Selain uang lembur, dia menjelaskan pihaknya akan mengupayakan menaikkan gaji PNS seperti yang diterima pegawai swasta perusahaan besar.

“Gaji PNS harus tinggi. Gaji PNS harus sama dengan pegawai swasta yang memiliki standar gaji yang baik sehingga tidak perlu lagi memikirkan macam-macam untuk menambah penghasilan,” ujar Menpan RB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya