Semarang (Solopos.com)–Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Patrialis Akbar meminta kepada jajaran KemenkumHAM meningkatkan kinerja mereka.
Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks
Demikian disampaikan MenkumHAM pada sambutan tertulisnya yang dibacakan Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHAM, Untung Sediyono, di Semarang , Kamis (26/5/2011) siang ini.
“Seiring dengan akan diberlakukannya remunerasi tunjangan kinerja mulai 1 Juni 2011, kinerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus ditingkatkan,” ucap Untung saat membaca sambutan MenkumHAM pada acara Sertijab Kepala Kanwil Kementrian HUkum dan HAM Jateng dari Chaerudin Idrus kepada Widi Asmoro, Kamis (26/5/2011) siang di Kanwil KemenkumHAM Jateng di Jl dr Cipto Semarang.
Untung menuturkan remunerasi sudah diputuskan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR, KemenkumHAM dan Kementerian Keuangan. Pelaksanaan remunerasi akan dievaluasi tiap enam bulan sekali.
(oto)