SOLOPOS.COM - Amir Syamsudin (JIBI/SOLOPOS/dok)

Amir Syamsudin (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA–Timwas Century DPR berencana memanggil mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait testimoni kasus Century. Menkum HAM, Amir Syamsuddin, memastikan akan memberi izin kepada Antasari.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Kita akan izinkan, tidak ada masalah. Kita akan bekerja sama,” kata Amir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Amir mengatakan Antasari wajib menghadiri panggilan dari Timwas. Menkum HAM tidak akan menghalangi pemanggilan itu.

“Kenapa harus tidak diizinkan, itu mekanisme yang wajar,” ujarnya.

Sebelumnya Timwas Century berencana untuk memanggil Antasari terkait testimoninya yang menyebut ada pertemuan terkait bailout Century. Antasari menyebut pertemuan itu dipimpin oleh Presiden SBY.

“Ada rencana pemanggilan Antasari dan JK (Jusuf Kalla), karena ada beberapa temuan yang berkembang. Dipanggil Rabu (12/9/2012) pekan depan, tapi tidak berbarengan,” kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, usai memimpin rapat internal Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya