SOLOPOS.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. (Facebook)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. kerap menjadi jujukan warganet setiap ada kasus dugaan pelanggaran kewenangan oleh aparat negara.

Termasuk kasus terbaru Aditya Hasibuan yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral yang membongkar kebobrokan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Mahfud memuji sikap tegas Kapolda Sumatra Utara terhadap bawahannya, AKBP Achiruddin Hasibuan.

AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral di depan matanya.

Belakangan terbukti AKBP Achiruddin memiliki harta puluhan miliar rupiah di rekening namun hanya melapor berharta Rp467 juta di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Aparat Polda Sumut menggerebek sebuah gudang pengoplosan solar subsidi yang diduga milik AKBP Achiruddin.

Menkopolhukam Mahfud Md. memastikan pemerintah memberi perhatian pada kasus-kasus yang serius, termasuk yang viral di media sosial.

“Saya tidak bisa tahu semua (kasus), karena saya hanya menteri koordinator. Yang viral itu berarti (kasus) yang serius, makanya saya turun tangan,” kata Mahfud Md. di kantornya, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Mahfud Md. meluruskan tuduhan sebagian orang yang berasumsi pemerintah baru turun tangan bertindak saat kasus tertentu viral.

“Jangan bertanya kok nunggu viral, karena tidak. Yang sehari-hari tidak viral berarti sudah diselesaikan, yang viral baru masuk ke saya,” ucap dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Beberapa kasus sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik karena itu menyeret pejabat di lingkungan kementerian atau kepolisian.

Mahfud juga mengikuti kasus AKBP Achirudin Hasibuan yang sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Terkait itu, Mahfud Md. memuji langkah tegas Kapolda Sumatra Utara.

“Itu sudah ditindak, dan saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara, dia sudah mengambil langkah-langkah,” kata Menkopolhukam.

Mirip Rafael Alun

AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki nasib mirip dengan mantan pejabat di Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Nasib keduanya terpuruk setelah anak-anak mereka viral terlibat kasus penganiayaan.

Kesamaan Achiruddin dan Rafael adalah sama-sama dicopot dari jabatan akibat polah sang anak.

Rekening keduanya juga sama-sama diblokir karena dinilai janggal dan diduga karena kasus kejahatan.

Rafael kini sudah menyandang status tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Sementara itu nasib AKBP Achiruddin juga menuju titik nadir setelah Polda Sumatra Utara mengusut kasusnya.

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kamis (27/4/2023) siang, menggeledah sebuah gudang milik AKBP Achiruddin pengoplosan solar subsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan.

Terkait pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin dikonfirmasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah mengatakan, terdapat dua rekening milik Achiruddin yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.

“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Natsir seperti dikutip Solopos.com dari Antara di Jakarta, Kamis.



Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

“Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan),” ujar Natsir.

Pemblokiran rekening tersebut, kata Natsir, telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke permukaan.

Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp467.548.644.

Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp51.218.644.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya