SOLOPOS.COM - Mendiang Bripka Arfan Saragih (Istimewa)

Solopos.com, SAMOSIR — Polda Sumatra Utara memastikan kematian personel Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih pada 6 Februari 2023 lalu karena bunuh diri dan bukan dibunuh.

Jasad Bripka Arfan ditemukan di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Sebelum meninggal, Bripka Arfan diduga menggelapkan uang pajak kendaraan hingga Rp2,5 miliar.

“Polda Sumut telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka AS,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak di Medan, Rabu (5/4/2023).

Panca menjelaskan gelar perkara kasus kematian Bripka AS melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.

Kapolda mengungkapkan pada 24 Maret 2023 mendapat pengaduan dari istri almarhum Bripka Arfan yang mempertanyakan hasil konferensi pers Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir tersebut.

“Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan, lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut,” katanya.

Setelah sepuluh hari melakukan penyelidikan dan menggelar prarekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Reskrimsus, Bidang Propram, dan Inspektorat Polda Sumut akhirnya disimpulkan penyebab kematian Bripka Arfan karena bunuh diri.

Kapolda menerangkan Bripka Arfan mati lemas akibat masuknya racun sianida melalui saluran makan hingga lambung, lalu ke saluran napas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul (benturan di kepala).

Menurutnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka Arfan dan tidak ditemukan tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.

Tim penyelidik, menurut Kapolda, menemukan fakta Bripka Arfan sebelum meninggal dunia memesan racun sianida secara online.

“Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum,” ujar Kapolda seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Panca menambahkan berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi, disimpulkan Bripka Arfan bunuh diri karena permasalahan dugaan penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir.

Untuk menguatkan keyakinan kematian Bripka Arfan karena menggelapkan uang pajak, tim penyelidik memeriksa ratusan wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP dan prarekonstruksi sebanyak 41 adegan.

Sebelumnya diberikan, Bripka Arfan Saragih dilaporkan tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida.

Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, pada 6 Februari 2023.

Personel Satlantas Polres Samosir itu sebelumnya diduga kuat menggelapkan uang para wajib pajak yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Peringatan:

Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya