SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis)

Target dwelling time 2,5 tidak bisa dipaksakan karena alasan teknis.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan target dwelling time atau waktu inap barang di pelabuhan tidak bisa dipaksakan harus 2,5 hari. Dwelling time tidak bisa dipaksakan dengan waktu yang pendek sekali karena ada beberapa barang-barang yang harus ditimbun sementara di pelabuhan.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Kita dengan hari-hari yang diciptakan tiga pelabuhan ini sudah oke,” ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (6/11/2016).

Yang paling penting, dia menambahkan masing-masing pemangku kepentingan menunjukan kemajuan dalam kinerja dan pelayanannya. Menhub mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan cara bagaimana agar perbaikan lainnya bisa terjadi pada pelabuhan-pelabuhan besar tersebut.

Sebelumnya, pada akhir September lalu, Menhub menargetkan agar dwelling time bisa mencapai 2,5 hari dengan komposisi pre clearance sehari, clereance setengah hari, dan post clearance satu hari untuk tiga pelabuhan utama, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan. Sementara itu, Pelabuhan Makassar ditarget hanya 3,5 hari.

Adapun hingga saat ini, Pelabuhan Tanjung Priok memiliki dwelling time impor sebesar 3,24 hari per 6 November 2016. Pelabuhan Belawan dan Tanjung Perak mencapai masing-masing 2,82 hari dan 2,53 hari per 6 November 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya