Solopos.com, SOLO — Koalisi masyarakat sipil mendesak DPR melakukan revisi menyeluruh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ITE kental dengan ancaman terhadap hak asasi manusia (HAM), termasuk kerap menjadi alat balas dendam.
Karenanya, mereka mendesak revisi kedua UU ITE semestinya tidak hanya dilakukan Komisi I DPR. Komisi I membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen. Hal itu disampaikan oleh perwakilan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Serius dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senin (27/3/2023).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.