SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–Tujuh nelayan Malaysia ditangkap petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) karena memasuki perairan Indonesia. Penangkapan ini berimbas pada penangkapan tiga dari enam petugas DKP yang menangkap mereka oleh polisi Malaysia.

Menurut Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pudji Hartanto, tujuh nelayan itu tidak mengetahui kapalnya memasuki perairan Indonesia. “Mereka mengaku terbawa ombak dan tidak tahu posisinya di mana,” ujar Pudji, Minggu (15/8).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Pudji menegaskan, berdasarkan perhitungan petugas DKP, nelayan itu memasuki perairan Indonesia. Atas insiden itu, Pudji telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat, utamanya Deplu karena ini menyangkut petugas DKP Indonesia yang masih ditahan Malaysia di Johor. “Apalagi penangkapan tiga petugas itu dengan menggunakan senjata,” ujarnya.

Tujuh nelayan Malaysia saat ini diamankan di Polda Kepri. “Kita tunggu koordinasi dengan pemerintah pusat karena ini menyangkut dua negara,” kata Pudji.

Insiden penangkapan ini terjadi pada Jumat (13/8) pukul 21.00 WIB. Kala itu petugas DKP sedang patroli di perairan Kepri.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya