Solopos.com, SOLO—Sekitar 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban dugaan perdagangan manusia atau human trafficking di Myanmar. Apa yang terjadi pada para WNI tersebut memiliki ciri yang sangat khas dengan praktik serupa yang kerap terjadi di berbagai negara.
Kabar terakhir menyebutkan mereka disekap, disiksa, dan terancam diperdagangkan di negara yang sedang dipenuhi kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat itu. Empat dari 20 orang tersebut ditempatkan dalam ruangan khusus karena dianggap menjadi provokator mogok kerja. Mereka juga terancam dijual ke pelaku bisnis ilegal termasuk prostitusi.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.