SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiun–Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan sudah
menyerahkan sebanyak 706 Perda bermasalah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diawasi.

“Kebijakan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Depdagri telah menyerahkan ke BPK RI untuk dilakukan pengawasan. Kepada Pemda yang bersangkutan tolong tarik kembali perda-perda yang telah dibatalkan. Jumlahnya 706 dan itu merupakan program 100 hari Depdagri,” kata Gamawan dalam pembuaan Rakernas Apkasi di Madiun, Selasa (19/1).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Mendagri mengatakan bahwa Rakernas ini diharapkan dapat meningkatkan penerapan program desentralisasi dan otonomo daerah sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Menurutnya, penting bagi Pemerintah Kabupaten untuk mensinergikan program-program nasional sesuai amanat pemerintah pusat.

UU, lanjutnya memang memberikan wewenang pemda menjalankan otonomi daerahnya sendiri seperti menciptakan inovasi-inovasi untuk mensejahterakan rakyat, dan peningkatan pelayanan perijinan guna menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Tapi baru 334 kabupaten yang telah mengimplementasikan bentuk pelayanan satu pintu di daerahnya,” katanya seraya menambahkan jumlah kabupaten di Indonesia saat ini mencapai 398.

Ketua Apkasi Sujono menjelaskan bahwa manfaat positif adanya otonomi daerah sudah dirasakan semakin baik seperti pelayanan masyarakat di berbagai bidang.

Namun, menurutnya masih banyak yang harus diperbaiki seperti banyak tumpang tindih peraturan yang harus diperbaiki.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya