SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menggerebek produk-produk Lampu Hemat Energi (LHE) dari peredaran, yang diketahui tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) di lokasi pergudangan Jl. Phinisi Raya No. 38, Ancol, Jakarta Utara.

Beberapa merek LHE seperti SZ MR dan Cahaya Pancaran telah terbukti tidak lulus hasil uji laboratorium (lab) SNI.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Direktur Pengawasan Barang Beredar Kementerian Perdagangan Inayat Iman mengatakan pihaknya sudah melakukan temuan 3 produk LHE yaitu merek Cahaya, Pancaran dan SZ MR pada Oktober 2009 lalu. Setelah dilakukan verifikasi dan uji lab, ternyata dua merek yaitu Pancaran dan MR tidak lulus hasil lab sedangkan merek Cahaya memenuhi SNI.

“Maka dengan demikian dua merek itu resmi ditarik dari peredaran dan pasar,” katanya saat ditemui di lokasi pergudangan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (16/2).

Inayat menambahkan produk yang telah lulus uji mutu tersebut  yaitu Cahaya harus tetap mendapatakn Sertifikat Penggunana Produk Tanda SNI (SPPT SNI) sebagai kewajiban. Cahaya kini sedang dalam proses mendapatkan SPPT SNI.

“Barang-barang ini masuknya sebagai barang impor,” kata Inayat.

Berdasarkan surat segel barang bukti yang tertera di lokasi gudang jumlah LHE yang telah disegel mencapai 596.910. Untuk menghitung berapa besaran nilai produk-produk tersebut maka hanya tinggal mengalihkan dari harganya yang diperkirakan Rp 5000 per unit LHE.

Sedangkan berdasarkan data rekapitulasi yang dihimpun kementerian perdagangan jumlah produk LHE yang masuk ke Indonesia merek Cahaya mencapai 268.400 unit, Pancaran 278.400  dan SZ MR 248.400 unit, sehingga total kisarannya mencapai 795.200  unit yang masuk ke Indonesia.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya