SOLOPOS.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan ia beserta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Peniadaan bukber itu sebagai bentuk kehati-hatian karena Indonesia belum bebas dari pandemi Covid-19.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Itu bukan larangan, tetapi arahan dari Presiden karena melihat kondisi situasi. Kami sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden,” kata Yaqut kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Menag tak sepakat dengan anggapan bahwa Presiden Jokowi anti-Islam karena mengimbau jajaran pemerintahan tidak menggelar bukber.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengutarakan pendapat serupa.

Gus Yahya menyarankan Aparat Sipil Negara (ASN) menggiatkan berbagi makanan berbuka kepada yang membutuhkan sebagai ganti menggelar bukber.

Hal itu, menurutnya, lebih bermanfaat dan tepat sasaran dibandingkan menggelar bukber.

“Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, itu saya kira penting. Bagi-bagi (santapan) buka untuk fakir miskin, untuk orang terjebak macet dan sebagainya. Gak usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan,” kata Yahya yang juga menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Yahya menceritakan warga Nahdliyin cenderung kurang bersemangat untuk mengikuti kegiatan buka bersama, lantaran padatnya aktivitas di bulan Ramadan.

Secara berkelakar Gus Yahya menyebut dirinya paling takut diundang acara bukber setiap kali bulan Ramadan tiba.

“Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya. Kami itu kalau di NU kegiatan habis Salat Maghrib itu kita sudah siap-siap Tarawih, habis Tarawih baru (bisa) kegiatan,” katanya.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Seskab kemudian pada Kamis (23/3) mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya