SOLOPOS.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA—Kementerian Agama menegaskan Menteri Agama  (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak mengenal sosok pendeta Saifuddin Ibrahim yang belakangan viral karena dalam videonya meminta agar 300 ayat dalam Al-Qur’an dihapus. Pendeta Saifuddin Ibrahim juga mengklaim sering bertemu Yaqut.

“Gus Menteri tidak kenal dengan pendeta Saifuddin Ibrahim,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/3/2022), seperti dilansir dari Antara.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Nama Menag disebut-sebut dalam rekaman video Saifuddin Ibrahim. Saifuddin mengklaim berulangkali menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag.

Baca Juga: Ini Kata Ustaz Yusuf Mansur Soal Pendeta Minta 300 Ayat Alquran Dihapus

Thobib yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Menteri Agama mengatakan selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Yaqut dengan Saifuddin. Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Saifuddin.

“Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag,” kata dia.

Thobib menilai pernyataan Saifuddin tentang ayat-ayat Al-Qur’an, salah. Al-Qur’an adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam. Maka, kata dia, Saifuddin tidak pada tempatnya mengeluarkan pernyataan terkait kitab suci umat lain, apalagi dengan cara yang menyinggung.

Baca Juga: Polisi Tangani Video Viral Pendeta Minta 300 Ayat Alquran Dihapus

Sementara perihal pesantren yang disebut-sebut Saifuddin sebagai tempat yang melahirkan kaum radikal dan intoleran, Kemenag menepis hal tersebut apalagi Menag Yaqut merupakan sosok yang lahir dari lingkungan pesantren. “Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren. Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin,” kata dia.

Mabes Polri langsung menindaklanjuti perintah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyelidiki tayangan video seorang pria bernama pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an. Pendeta Saifuddin Ibrahim dinilai meresahkan dan merupakan penistaan agama.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun siap mendalami video pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an.

Baca Juga: Ingat Wanita Pembawa Anjing ke dalam Masjid Bogor? Ia Divonis Bebas

“Polri khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya