SOLOPOS.COM - Gembong narkoba Fredy Pratama (Bareskrim Polri)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan narkoba Fredy Pratama, 38, yang disebut-sebut terbesar sepanjang sejarah RI.

Dari bisnis ilegal yang berlangsung lama itu, aset Fredy yang telah disita Polri ditaksir mencapai Rp10,5 triliun.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Sayangnya, keberadaan Fredy Pratama masih belum diketahui. Dikabarkan gembong narkoba itu berada di Thailand.

Dari Thailand, Fredy menjalankan bisnis narkobanya dengan sangat rapi dan terstruktur dengan wilayah operasi Malaysia dan Indonesia.

Saking besarnya bisnis Fredy, Mabes Polri menamai operasi sandi untuk mengejarnya dengan nama Escobar.

“Ini [Escobar] sandinya, karena terbesar diungkap,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa.

Berdasarkan catatan dari Kepolisian, Fredy Pratama sudah menjadi bandar narkoba pada 2009 dan belum pernah tertangkap.

Dia bahkan memiliki beberapa nama julukan seperti The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit.

Dalam rilis resmi Bareskrim Polri, Fredy Pratama menjelma sebagai bandar narkoba terbesar di Indonesia yang mengendalikan peredaran narkoba di kota-kota besar di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.

Berdasarkan catatan data perlintasan Keimigrasian, Fredy telah meninggalkan Indonesia sejak 2014.

Mulanya dia masih mengelola aset keuangannya untuk dikirim ke luar negeri menggunakan rekening keluarga dan orang terdekatnya pada 2016.

Namun, gembong narkoba kelas kakap itu telah memakai rekening money changer ilegal.

Layaknya seperti belut, kelicinan Fredy Pratama mengharuskan aparat penegakan hukum melakukan operasi gabungan lintas negara.

Operasi dan investigasi gabungan ini dilakukan oleh Bareskrim dengan instansi terkait lainnya dan pihak luar negeri, misalnya Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga US-DEA.

Dari sisi barang bukti Tindak Pidana Asal (TPA) yang dikumpulkan sejak 2020-2023, aparat penegak hukum telah mengumpulkan narkotika berjenis sabu sebanyak 10,2 ton, ekstasi 116.346 butir, uang tunai Rp4,8 miliarm 406 rekening, 13 kendaraan dan empat bangunan.

Sementara dari sisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Bareskrim telah menyita aset tanah dan bangunan yang tersebar di delapan kota besar Indonesia, 109 rekening, delapan unit kendaraan dan aset Fredy Pratama di Thailand.

Kemudian jika dikonversikan ke dalam jenis uang untuk narkotika jenis Shabu menjadi Rp10,2 triliun, ekstasi Rp64 miliar dan aset senilai Rp273,45 miliar.

Totalnya, konversi narkotika dan aset mencapai Rp10,5 triliun. Adapun, dari operasi yang dilakukan selama tiga tahun itu, Bareskrim menyebutkan tersangka yang diringkus dari jaringan Fredy Pratama telah mencapai 884 orang.

Para pelaku dijerat Pasal Primair Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu Mengedarkan Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga.

Tentang Pablo Escobar

Sebagai informasi, Pablo Emilio Escobar Gaviria (1 Desember 1949–2 Desember 1993) adalah seorang gembong narkoba terbesar yang pernah ada di Kolombia.

Kartel narkobanya menyediakan 80% dari kokain yang diselundupkan ke Amerika Serikat.

Sering disebut Raja Kokain, Escobar adalah kriminal terkaya dalam sejarah, dengan kekayaan bersih yang diketahui diperkirakan US$30 miliar pada awal 1990-an dan menjadi salah satu orang terkaya di dunia.

Escobar lahir di Rionegro, Kolombia. Setelah sempat belajar di Universidad Autónoma Latinoamericana di Medellín, Kolombia, ia keluar tanpa gelar dan mulai terlibat dalam kegiatan kriminal yang melibatkan menjual rokok selundupan, bersama dengan tiket lotre palsu, dan berpartisipasi dalam pencurian kendaraan bermotor.



Pada 1970-an ia mulai bekerja untuk berbagai penyelundup barang ilegal, sering menculik dan menahan orang untuk tebusan sebelum mulai mendistribusikan bubuk kokain sendiri, serta membangun rute penyelundupan pertama ke Amerika Serikat, pada tahun 1975.

Infiltrasinya ke pasar narkoba AS diperluas secara eksponensial karena meningkatnya permintaan untuk kokain, dan pada 1980-an, diperkirakan bahwa 70 sampai 80 ton kokain dikirimkan dari Kolumbia ke AS secara bulanan.

Jaringan narkoba itu umumnya dikenal sebagai Kartel Medellín, yang sering bersaing dengan kartel saingan dalam negeri dan luar negeri, yang mengakibatkan banyak pembantaian dan kematian polisi, hakim, penduduk setempat dan politisi terkemuka.

Pada tahun 1982, Escobar terpilih sebagai anggota alternatif dari Kamar Perwakilan Kolombia sebagai bagian dari Partai Liberal Kolombia.

Melalui ini, dia bertanggung jawab untuk pembangunan banyak rumah sakit, sekolah, dan gereja-gereja di Kolombia barat, yang memberikannya popularitas dalam Gereja Katolik Roma lokal, serta dengan penduduk setempat dari kota-kota yang sering dikunjunginya.

Namun Escobar telah difitnah oleh pemerintah Kolombia dan Amerika Serikat, karena eksploitasi kekuasaan politiknya, yang mengakibatkan Kolombia menjadi ibu kota pembunuhan dunia.

Escobar ditembak dan dibunuh oleh Polisi Nasional Kolombia, di kampung halamannya, 24 jam setelah ulang tahun ke-44 pada 2 Desember 1993.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap, Sosok ‘Escobar’ Indonesia?”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya