SOLOPOS.COM - Bos Tesla dan Space X, Elon Musk. (Instagram/elonmuskk)

Solopos.com, JAKARTA – Keputusan Elon Musk yang menangguhkan akun Twitter sejumlah jurnalis menuai kecaman dari kalangan politisi senior Eropa.

Dikutip Bisnis dari Bloomberg pada Sabtu (17/12/2022), Wakil Presiden Komisi Eropa Vera Jourova mengatakan kabar mengenai pemblokiran sepihak akun Twitter sejumlah jurnalis cukup mengkhawatirkan.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Bahkan Jourova mengatakan Eropa siap memberikan sanksi atas keputusan Elon Musk tersebut. “Berita mengenai pemblokiran sewenang-wenang terhadap jurnalis di Twitter sangat mengkhawatirkan.

Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa mengutamakan kebebasan media dan hak-hak dasar. Hal ini diperkuat di bawah #MediaFreedomAct Eropa. @elonmusk harus menyadari hal tersebut,” cuit Jourova di Twitter @VeraJourova, Jumat (16/12/1022).

Sebelumnya, Twitter memblokir sejumlah akun jurnalis ternama yang tergolong kritis terhadap Elon Musk. Akun jurnalis Washington Post, New York Times, Mashable, dan CNN termasuk yang diblokir.

Beberapa akun tersebut hanya mendapat pemberitahuan standar dari media sosial tersebut, yakni ‘menangguhkan akun yang melanggar aturan Twitter.’

Baca Juga: Elton John Umumkan Tak Lagi Menggunakan Twitter

Selain itu, Twitter juga menangguhkan akun komentator olahraga dan politik Keith Olbermann. Elon Musk beralasan akun yang diblokir sebelumnya memposting lokasi Elon secara real-time dan menyebut informasi tersebut membahayakan dirinya.

Elon sebelumnya men-tweet bahwa mengunggah lokasi seseorang secara real time di jejaring sosial melanggar kebijakan perusahaan terhadap publikasi detail pribadi tertentu.

Jourova mengutip Undang-Undang Layanan Digital (DSA) dan Undang-Undang Kebebasan Media (MFA) yang menjadi dua pilar utama regulasi teknologi di Eropa.

DSA melarang penangguhan akun secara sewenang-wenang dan telah disahkan sebagai undang-undang, tetapi aturan ini baru mulai berlaku pada musim panas tahun depan. Pada tahap awal, perusahaan seperti Twitter harus melaporkan jumlah pengguna yang mereka miliki di UE pada Februari.

Baca Juga: Kebijakan Baru Twitter dan Cerita Pelacakan Jet Pribadi Elon Musk

Komisi Eropa mengusulkan UU MFA bulan September untuk memberikan perlindungan baru bagi media. UU ini tengah dalam tahap awal negosiasi di lembaga-lembaga Uni Eropa.

Kementerian Luar Negeri Jerman juga menyuarakan keprihatinannya melalui Twitter dan menyatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh diatur sesuka hati.

Juru Bicara Kanselir Jerman Christiane Hoffmann mengatkaan kwitter telah menuai kritik dari pemerintah Jerman sejak Elon Musk mengakuisisi platform ini. Jerman juga terus melakukan pengawasan terhadap Twitter dengan kekhawatiran yang semakin besar.

“Pemerintah masih dalam proses mengevaluasi kebijakannya dalam menggunakan platform tersebut,” kata Hoffmann.

Baca Juga: Kumpulan Tweet Lucu Kaesang Bikin Ngakak

Eropa saat ini belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan sanksi terhadap Elon Musk karena memblokir akun menangguhkan akun jurnalis.

Namun DSA akan mengatur aturan baru mengenai kewajiban platform untuk menghapus konten ilegal dan melakukan lebih banyak tindakan terhadap konten berbahaya.

Di bawah aturan UE yang baru, akun pengguna dapat dibatasi atau diblokir tetapi mereka harus diberi tahu alasannya dan harus didasarkan pada ketentuan pengguna. Pemegang akun harus dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Baca Juga: Badai PHK Terjang GOTO hingga Ruangguru, Bank Digital Tetap Optimistis

Sebelumnya, Twitter juga telah menangguhkan beberapa akun yang mengikuti lokasi jet pribadi, termasuk milik Musk.

“Saya tidak diberi peringatan. Saya tidak mendapatkan email atau komunikasi dari perusahaan tentang alasan penangguhan,” cuit reporter New York Times Ryan Mac dari akun barunya.

Reporter tersebut juga mengatakan dia sudah melaporkan hal tersebut kepada Elon Musk dan pihak perusahaan, karena baginya Twitter merupakan sosial media untuk kebebasan berbicara seperti yang dikatakan pemiliknya.



“Aturan doksing yang sama berlaku untuk ‘jurnalis’ seperti untuk orang lain,” cuit Elon Musk, Jumat (16/12/2022).

Elon Musk sebelumnya men-tweet bahwa mengunggah lokasi seseorang secara real time di jejaring sosial melanggar kebijakan perusahaan terhadap publikasi detail pribadi tertentu. Namun, jika hal tersebut dilakukan secara tertunda tidak akan menjadi masalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya