Solopos.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantik perhatian seusai melakukan sidak terhadap dua perusahaan di gedung Sudirman Sahid Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dua perusahaan itu kepergok melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.