SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gorontalo– Lantaran status yang tersiar dalam jejaring pertemanan Facebook (FB), Ningsih, seorang mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ningsih dipanggil Polda setempat untuk diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.

Perempuan yang bernama lengkap Tri Wahyu Ningsih, mahasiswa semeter lima pada Jurusan Seni Drama Tari dan Musik (Sendratasik), Fakultas Sastra dan Budaya UNG ini, Jumat (29/1), diperiksa selama satu jam lebih, oleh penyidik Dir Reskrim Polda Gorontalo.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Dia diperiksa karena Facebook pada tanggal 12 Januari 2010, sekitar pukul 00.30, yang berisikan makian terhadap Rahmat Pongoliu, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir dua, yang bertugas di bidang penanggulangan Narkoba Polda Gorontalo.

Penyidik Dirreskrim Polda Gorontalo, Brigadir A Djufri, menjelaskan, dalam status pada akun FB milik Ningsih itu, tertulis makian terhadap polisi, di antaranya “Polisi Anjing dan Babi” serta kata kasar lainnya, yang ditujukan kepada Rahmat.

Tidak hanya itu, kata-kata kasar yang tersiar dari akun FB atas nama Tri Wahyu Ningsih itu, juga turut mengomentari status Rahmat Pongoliu, dengan kata-kata kasar serupa.

“Yang menjadi pelapor atas perbuatan itu adalah Rahmat Pongoliu, yang merasa namanya, baik sebagai anggota masyarakat maupun polisi telah dicemarkan lantaran status dan komentar dalam FB itu,” kata Djufri.

Namun ternyata setelah diusut lebih jauh, ternyata status dan komentar kasar itu tidak ditulis oleh Ningsih, melainkan oleh Aidin Lahabu, yang tidak lain adalah kekasih Ningsih.

Aidin, lanjut Djufri, yang tercatat sebagai mahasiswa itu menggunakan akun milik pacarnya itu, diduga karena cemburu pada Rahmat Pongoliu, yang dianggapnya tengah mendekati Ningsih.

Ningsih, yang di temui seusai pemeriksaan, membenarkan hal itu, bahwa password atau kata kunci untuk membuka akun FB nya itu, memang diketahui oleh Aidin.

“Saya memang sudah lama memberikan password akun FB saya padanya, namun tidak menyangka bahwa Aidin akan menggunakannya untuk hal-hal seperti itu,” ujar Ningsih, yang juga turut mengajak Etikan Mega Jingga, rekannya sesama mahasiswa sebagai saksi.

Aidin sendiri, lanjut Ningsih, telah mengakui perbuatannya, dan meminta maaf kepada dia, dan Rahmat Pongoliu, melalui sebuah pesan singkat telepon selulernya.

Kasus itu sendiri, hingga kini masih didalami oleh Polda Gorontalo, dimana Ningsih dan rekannya, Etika Mega Jingga, diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. “Aidin akan diperiksa dalam waktu dekat,” katanya.

Inilah.com/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya